Jakarta - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berharap kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia bisa membawa kesejukan di tengah hiruk pikuk dinamika politik.
Ujang meminta masyarakat tidak perlu menuding macam-macam terkait rencana kepulangan Rizieq itu. Rizieq dikabarkan akan tiba di tanah air pada 10 November mendatang.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 November 2020.
Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan.
Baca juga: Latar Belakang Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab dari NU
Ujang mengatakan, pulangnya Rizieq ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warga negaranya. Oleh karena itu, ia optimis sosok Rizieq dapat membawa kesejukan.
Dikethaui, Rizieq telah menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal, tak menginginkannya pulang, dan lain sebagainya.
Kendati demikian, Ujang menilai tudingan Rizieq itu tidak pernah benar-benar terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," tuturnya.
Selain itu, Ujang melanjutkan proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Ia berharap kegiatan seperti pengumpulan massa dapat dihindari.
"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca juga: Apakah Rizieq Shihab Kaki Tangan Amerika dalam Perang Nikel dengan China?
Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografinya. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud. []