Kepolisian Tingkatkan Kinerja Melalui E-Policing

Kepolisian meningkatkan pelayanan melalui e-policing agar dapat memantau semuanya dengan lebih baik.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana. (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Jakarta – Masyarakat Indonesia saat ini masih harus hidup dengan adanya Corona Virus disekitar, sehingga memaksa semua pihak untuk terbiasa dengan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Bertepatan juga dengan era digital, kepolisian meningkatkan pelayanan melalui e-policing sehingga segala sesuatunya dapat terpantau dengan baik.

E-policing sendiri merupakan sistem pelayanan publik kepolisian yang berbasis teknologi, diharapkan melalui e-policing ini mampu menghubungkan dan membantu proses recovery serta penjagaan keteraturan sosial. Penjagaan keteraturan sosial tersebut dilakukan secara virtual melalui Community Policing dengan membangun kemitraan dan mengutamakan pencegahan serta upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keteraturan sosial pada lalu lintas maupun komunitas.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan tujuan dari pelayanan publik harus menjadi acuan dalam penilaian serta penentu tingkat profesionalisme.

“Padahal sistem pelayanan di masa depan, polisi dituntut adanya pelayanan yang prima memenuhi standar seperti, Cepat, Tepat, Akuran, Transparan, Akuntabel, Informatif dan Mudah diakses. Sistem pelayanan prima bersumber pada big data dan sistem pelayanan one gates service. Ini yang memerlukan sistem dalam penyelenggaraan pemolisian secara virtual atau Electronic Policing (e- Policing)," kata Chryshnanda yang dikutip pada Selasa 20 Oktober 2020.

Dia juga menyampaikan untuk mempertahankan keadulatan NKRI dibutuhkan ketahanan bangsa, daya tangkal dan daya saing maka dari itu diperlukan perangkat yang ahli yang dapat menciptakan dan menjaga keteraturan sosial dari permasalahan dengan intensitas tinggi secara demokratis, professional, cerdas, bermoral, dan modern agar dapat memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik.

"Implementasinya dapat dikategorikan antara lain, fungsi utama, fungsi pendukung operasional, fungsional, fungsi khusus untuk menangani pola yang berbasis dampak masalah. Di era digital, pelayanan secara virtual mendukung pelayanan aktual yang mampu digerakkan cyber cops, yang memiliki kompetensi polisi siber melalui e-policing," jelas Chryshnanda. []

Baca juga:



Berita terkait
Maladministrasi Kepolisian, Ombudsman Jateng: Ada 58 Aduan
Ombudsman Jateng menerima 58 aduan masyarakat terkait maladministrasi kepolisian sepanjang Januari hingga pekan kedua Oktober.
Kepolisian Segera Pulangkan Demonstran Omnibus Law di Medan
KNPI Sumatera Utara dan LBH Medan, memastikan para demonstran UU Cipta Kerja yang sempat ditahan akan dipulangkan kepolisian.
118 Personel Kepolisian Amankan Imlek di Makassar
Ratusan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan Imlek di Kota Makassar.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.