Kepolisian Jambi Bersepakat, 13 Alat Berat Keluar dari PETI

Pihak kepolisian Jambi bersepakat dengan para pelaku untuk mengeluarkan 13 alat berat dari lokasi penambang emas tanpa izin.
Alat berat dikeluarkan dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong, Jambi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jambi – Pihak Kepolisian Jambi berhasil lakukan kesepakatan dengan para pelaku penambang emas ilegal atau disebut juga Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun untuk mengeluarkan belasan unit alat berat dari lokasi PETI.

Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,

Pada Senin, 25 Januari 2021 belasan alat berat berjenis excavator berhasil dikeluarkan dari lokasi yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ucap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Dikatakan olehnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan atas pertemuan yang dilakukan sebelumnya antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Kegiatan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

Mulia pun mengatakan kegiatan ini dpimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” ujar Mulia.

Karena masih banyaknya aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di Provinsi Jambi, Mulia mengatakan pemerintah daerah bersama kepolisian serta TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” katanya.

Menangani aktivitas penambangan emas ilegal menurut Mulia bukan hanya mengenai penegakan hukum namun terdapat hal lain yang juga perlu dipertimbangkan yang salah satunya adalah ada puluhan bahkan ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan dengan tidak mengulang kembali melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. []

Berita terkait
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat
Polisi kembali menangkap tujuh penambang emas ilegal di lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat.
Tambang Emas Ilegal Sijunjung, 4 Orang Diciduk
Empat orang diduga menambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung dicikuk Polda Sumatera Barat.
Polda Banten Siap Tindak Bos Tambang Emas Ilegal
Polda Banteng tidak segan menindak bos besar penambangan emas ilegal di Gunung Halimun, Salak.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.