Jakarta - Iyut Bing Slamet (IBS) kembali jatuh ke lubang yang sama, karena pihak kepolisian berhasil menangkap mantan aktris cilik itu dengan kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Iyut ditangkap di kediamannya di Jalan Johar Baru, Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni.
Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu.
“Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Wadi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Desember 2020.
Baca juga: Sosok Ririn Ekawati, Artis Tersandung Kasus Narkoba
Wadi pun memastikan hasil dari tes urine yang dilakukan polisi terhadap adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ialah positif mengonsumsi sabu.
"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada Iyut Bing Slamet.
"Untuk saat ini yang bersangkutan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih jauh," ucap Wadi.
Baca juga: Kasus Sabu, Mantan Artis Cilik IBS Ditangkap Polisi Narkoba
Iyut Bing Slamet pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan sabu pada tahun 2011. Dia tertangkap menggunakan kristal putih itu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat. Kala itu majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Iyut. [] (Magang/Victor Jo)