Untuk Indonesia

Kenapa FPI Layak Dibubarkan dan Dilabeli Organisasi Terlarang

FPI bukan HTI, bukan PKI, bukan ISIS, bukan Al Qaeda, bukan Organisasi Papua Merdeka, kenapa layak dibubarkan dan dilabeli organisasi terlarang.
Ilustrasi - Atribut FPI. (Foto: Tagar/Shopee Indonesia)

Oleh: Ade Armando*

Apakah FPI adalah organisasi teroris? Pertanyaan ini mengemuka gara-gara pengamat terorisme, Sidney Jones, menganggap tuduhan 'terorisme' kurang tepat dialamatkan kepada FPI. Sidney jelas bukan pecinta FPI. Tapi sebagai ilmuwan, dia tampaknya merasa harus sangat berhati-hati dengan istilah yang digunakan.

Buat Sidney, FPI itu tidak bisa disamakan dengan ISIS atau Jemaah Islamiyah misalnya. Dia melihat FPI itu bukan organisasi yang membom musuh-musuhnya, atau membunuhi lawan-lawannya. Dan kalaupun ada anggota FPI yang pernah terlibat dalam aksi terorisme, itu tidak cukup untuk mengatakan bahwa FPI adalah organisasi teroris.

Menurutnya, kaum teroris itu punya beragam latar belakang. Ada yang dari pemuda Muhammadiyah, ada yang pernah jadi anggota PKS, dan ada juga yang mantan FPI. Saya menduga, Sidney tidak akan keberatan kalau FPI disebut radikal, tapi bukan teroris. Saya paham dengan penjelasannya, tapi saya juga tidak sepenuhnya setuju. Perdebatan itu ada dalam konteks pelarangan FPI yang ditetapkan oleh SKB 6 Menteri.

Pertanyaannya, apakah FPI pantas dilarang berkegiatan dan apakah pelarangan itu dapat dibenarkan dalam koridor demokrasi? Sidney tidak mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan pelarangan itu. Dia sekadar menyatakan bahwa kalau ada yang sampai menyatakan FPI layak dilarang karena mereka adalah organisasi teroris, penyebutan FPI sebagai organisasi teroris itu sebenarnya tidak layak.

Di titik itu saya berbeda pandangan. Pendefinisian terorisme memang tidak mudah. Terorisme lazimnya diartikan sebagai 'tindak kekerasan yang menargetkan warga sipil dalam rangka mencapai tujuan politik atau ideologis'. Ini jelas yang dilakukan ISIS, Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, Organisasi Papua Merdeka, atau kaum teroris seperti Imam Samudra dan Amrozi.

Mereka itu membom, membunuhi warga sipil untuk menimbulkan ketakutan yang akan mempermudah mereka mencapai tujuan politik dan ideologis. Tapi buat saya, untuk derajat tertentu, bukankah itu juga yang dilakukan FPI? FPI melakukan kekerasan, mengarahkan sasaran pada masyarakat sipil, dengan alasan untuk 'membela Islam'.

Pemerintah tidak perlu menunggu FPI berkembang menjadi sama besarnya dengan ISIS sebelum mengeluarkan keputusan untuk melarang. FPI adalah ancaman buat kita semua. Mereka teroris!

Infografis: FPI Dilarang Tetap BerjayaFPI Dilarang Tetap Berjaya. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

FPI menyerang kaum minoritas dan mereka yang tidak sejalan dengan keyakinan Islam yang mereka percaya. Mereka menyerang tempat warga berseminar, menyerang tempat hiburan, tempat makan, menghancurkan markas, masjid, rumah warga Ahmadiah, gereja, tempat pemutaran film, mengancam pembakaran panti asuhan, membongkar patung dan monumen, membubarkan acara pelayanan kesehatan gratis, menyerbu sekolah, menyegel toko, menyerbu, dan memukuli peserta peringatan hari lahir Pancasila, termasuk anak-anak dan ibu-ibu.

Contoh-contoh itu bisa terus diperpanjang. Semua yang menjadi korban adalah warga sipil. Dan FPI melakukan itu untuk menimbulkan rasa ketakutan. Tujuan mereka jelas ideologis atau bahkan politis. Ketika mereka menggalang massa, mempersekusi warga, dan menyerukan ujaran kebencian terhadap umat Kristen dan warga Tionghoa di era pemilihan gubernur DKI 2016-2017, tujuan mereka jelas sekaligus politis dan ideologis.

Ketika pemimpin FPI, Sobri Lubis, menyuarakan pengikutnya untuk membunuhi jemaah Ahmadiyah, dalam imajinasinya yang sempit itu dia sedang membayangkan bahwa mereka sedang menegakkan perintah Tuhan. Atau ketika mereka membubarkan dan menyerang sebuah acara pemutaran film tentang gay, mereka percaya mereka melakukan aksi kekerasan dalam rangka tujuan amar makruf nahi munkar.

Jadi FPI, per definisi, adalah organisasi teror. Mungkin bukan dalam skala ISIS, tapi jelas mereka menggunakan kekerasan untuk menyerang warga sipil yang dianggap bertentangan secara ideologis. Teror yang mereka lakukan bukan aktivitas individu. Teror mereka adalah teror yang dilakukan secara terlembaga. Atas perintah imam dan pimpinan mereka.

Dan kalau menyangkut ISIS, FPI adalah organisasi pendukung ISIS. Ini misalnya terlihat jelas dalam pidato Rizieq Shihab pada 20 Februari 2017 yang sempat diputar saat pemerintah mengumumkan pelarangan FPI. Dalam pidato itu Rizieq dengan berapi-api membela ISIS.

Saya kutipkan saja apa yang dia katakan. Kata Rizieq: "Apa yang baik dari ISIS kita akui baik, cita-cita mulianya menegakkan dan menerapkan syariat Islam adalah hal yang baik. Cita-citanya untuk menerapkan Khilafah Islamiyah adalah hal yang baik. Cita-citanya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya, adalah cita-cita yang baik. Saya tanya, hal-hal yang baik kita dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!"

Itu dengan segera disambut pendukungnya dengan teriakan: "Dukung! Allahu Akbar!"

Mereka mungkin bukan ISIS, tapi kejahatan FPI selama ini juga adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab.

Kemudian Rizieq mengatakan: "Sekarang ini banyak pihak yang menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, supaya kita menggebuki ISIS. Itu tidak akan dilakukan oleh FPI saudara. Kalau pemerintah zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam disingkirkan saudara. Saya tanya, kira-kira perlu ada ISIS enggak? Takbir!" kata Rizieq.

Begitu juga ada pidatonya memprovokasi umat Islam untuk membunuhi umat Kristen dalam konflik Poso. Dalam pidatonya, Rizieq berkata: "Kita tantang mereka perang melawan kita. Kau pakai parang, kita pakai parang. Kau pakai bedil, kita pakai bedil. Kau pakai granat, kita pakai granat. Kau pakai amunisi, kita pakai amunisi. Tujuh hari tujuh malam, pecah perang di Kota Poso. Polisi lari, tentara lari, ribuan orang Kristen mati, saudara. Lari terbirit-birit, ketakutan teriak minta tolong, minta tolong ke Amerika, minta tolong ke pemerintah pusat, biadab!"

Saya tidak tahu apakah laskar FPI memang terlibat dalam aksi kekerasan di Poso. Yang jelas Rizieq menginstruksikan mereka untuk berperang di sana.

Begitu juga ada video anggota FPI yang berbaiat massal untuk mendukung ISIS di Makassar pada Januari 2015. Dalam video itu terlihat juru bicara FPI, Munarman, hadir. Lucunya, segera setelah video-video itu diputar pemerintah, kubu FPI langsung mengatakan bahwa video tersebut adalah 'fitnah terhadap FPI'.

Wakil Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan Rizieq tidak pernah mendukung ISIS. Menurutnya FPI sejak lama menentang gerakan ISIS, dan prinsip tersebut masih dipegang sampai sekarang. "Fitnah besar itu," ujarnya.

Bahkan kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, menyatakan pernyataan Rizieq pada 2017 yang mendukung ISIS itu berlangsung pada saat dunia belum tahu bahwa apa yang dilakukan ISIS menyimpang dari yang seharusnya diperjuangkan umat Islam. Tentu saja itu omong kosong.

Bagaimana mungkin Rizieq tidak mengetahui kejahatan kemanusiaan yang dilakukan ISIS. Saya percaya, Rizieq paham betul kejahatan ISIS. Tapi baginya, kebiadaban tersebut pada dasarnya adalah hal yang dapat dibenarkan karena itu dilakukan untuk mencapai tujuan ideologis yang luhur.

Karena itulah, dalam pandangan saya, FPI sangat layak dibubarkan karena mereka adalah kekuatan yang mengancam hak asasi manusia warga Indonesia. Mereka mungkin bukan ISIS, tapi kejahatan FPI selama ini juga adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab. Pemerintah tidak perlu menunggu FPI berkembang menjadi sama besarnya dengan ISIS sebelum mengeluarkan keputusan untuk melarang. FPI adalah ancaman buat kita semua. Mereka teroris!

*Akademisi Universitas Indonesia

Berita terkait
Dilarang, FPI Tetap Berkibar, Munarman Tetap Berjaya
Front Pembela Islam (FPI) dilarang Pemerintah, anehnya pada hari yang sama, orang-orang FPI lama mendeklarasikan FPI baru: Front Persatuan Islam.
Viral di Medsos, 5 Poin Tuntutan BEM UI Soal Pembubaran FPI
Tuntutan berisi kecaman yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) soal FPI menjadi viral di linimasa Twitter.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Sebut FPI Tidak Seperti PKI
Hamdan Zoelva menyebut Front Pembela Islam (FPI) bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI).
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.