Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tidak berniat mengajukan usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan gelombang penyebaran penyakit Covid-19. Padahal lima warganya terkonfirmasi positif Covid-19, satu di antaranya meninggal.
Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan belum berencana mengajukan usulan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan seperti sejumlah daerah lain.
"Tidak (mengajukan), insya Allah. Mudah-mudahan. Kita berdoa bareng-bareng. Masyarakat masih kondusif," kata Umi di Tegal, Senin, 13 April 2020.
Menurut Umi, Pemkab memiliki sejumlah upaya lain dalam mencegah penyebaran Covid-19 dibanding memberlakukan PSBB. Salah satunya dengan terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.
"Semuanya bergerak memberikan sosialisasi kepada warga. Satu hal yang sangat efektif yang kita lakukan saat ini adalah physical distancing, jaga jarak fisik, pakai masker, cuci tangan sesering mungkin," ujarnya.
Kita berdoa bareng-bareng. Masyarakat masih kondusif.
Saat disinggung masih banyaknya warga yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian tanpa mengenakan masker, Umi mengatakan masyarakat bisa ikut mengingatkan dan menegur jika menemui orang yang tidak memakai masker.
"Kita harus bergerak terus. Terus memantau setiap kerumunan, termasuk menegur yang tidak jaga jarak. Wajib pakai masker juga sudah kita sampaikan lewat TV, lewat media sosial," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan empat pasien positif Covid-19 masih dirawat di rumah sakit hingga Senin, 13 April 2020.
"Ada lima pasien yang positif. Satu orang meninggal dunia sehingga saat ini yang masih dirawat ada empat orang," kata Hendadi.
Dari empat pasien tersebut, satu orang dirawat di RS Islam Harapan Anda Kota Tegal, dua orang dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal, satu orang dirawat di RS Paru Sidawangi Kota Cirebon.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat bertambah menjadi 10 orang. Semuanya dirawat di RSUD dr Soeselo. []
Baca juga: