Kementerian Kelautan dan Perikanan Gencar Edukasi Nelayan

Serangkaian pendekatan preventif dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan nelayan dan pelaku usaha lainnya di bidang kelautan dan perikanan.
Stasiun PSDKP Ambon memberikan edukasi kepada para nelayan dan kelompok masyarakat, 1 Oktober 2020 (Foto:Tagar/kkp.go.id)

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar memberikan edukasi bagi para nelayan. Serangkaian pendekatan preventif dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan nelayan dan pelaku usaha lainnya di bidang kelautan dan perikanan. 

Pendekatan penegakan hukum adalah ultimum remedium, itu jalan akhir, yang kami dorong adalah membina nelayan kita

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) melaksanakan berbagai kegiatan sebagai perwujudan komitmen untuk membina nelayan dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan di Indonesia. 

"Bagi kami, pendekatan penegakan hukum adalah ultimum remedium, itu jalan akhir, yang kami dorong adalah membina nelayan kita," kata Ditjen PSDKP, Tebe Haeru Rahayu, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Dalam upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) misalnya, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. 

Di Ambon, Stasiun PSDKP Ambon menggandeng aparat terkait lainnya dari Lantamal IX Ambon, Direktorat Polairud Polda Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Negeri Kailolo untuk memberikan sosialisasi kepada 50 peserta. Mereka adalah perwakilan Kelompok Masyarakat Pengawas, Perangkat Desa, Tokoh Pemuda dan masyarakat negeri Kailolo, Pelauw, Rohmani dan Kabau. 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2020 tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi stop destructive fishing.

Tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, di wilayah perairan Karimunjawa, Pengawas Perikanan pada Stasiun PSDKP Cilacap juga mengintensifkan pengawasan. Diantaranya memeriksa kapal-kapal nelayan untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya maupun bom ikan.

"Dalam rangka pemberantasan destructive fishing ini, kami gunakan semua pendekatan termasuk menggandeng instansi terkait dan masyarakat," kata Tebe.

Selain itu, Ditjen PSDKP juga melaksanakan sosialiasi dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sumber daya perikanan pemanfaatan jenis ikan dilindungi, salah satunya dilaksanakan di Pangumbahan-Sukabumi beberapa waktu lalu. []

Baca juga: 


Berita terkait
KKP Rilis 14 Kasus Bom Ikan, 8 Nelayan Diciduk di Sulsel
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis adanya 14 kasus bom ikan selama tahun 2020.Terbaru, 8 nelayan diciduk di Sulawesi Selatan (Sulsel)
Teten Masduki Ingin Nelayan Bertransformasi Agar Jadi Kuat
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan nelayan harus bertransformasi dari perorangan menjadi berkelompok dan berkoperasi agar jadi kuat.
Dibebaskan dari Thailand, 51 Nelayan Aceh Tiba di Jakarta
51 Nelayan asal Aceh yang dibebaskan dari Thailand tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang Banten, Kamis, 1 Oktober 2020.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.