Kementerian Dalam Negeri Berikan Bantuan ke Satpol PP Depok

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer. kepada Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Benhard Rondonuwu menyerahkan secara simbolis bantuan masker dan handsanitizer kepada Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono (Foto: berita.depok.go.id)

Kota Depok - Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Bantuan tersebut untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, dalam menjalankan tugas.

“Ini merupakan bentuk dukungan untuk memberikan semangat agar Satpol PP Kota Depok dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Benhard Rondonuwu, 25 September 2020. Adapun bantuan yang diberikan sebanyak 33 botol handsanitizer masing-masing sebanyak 4 liter. Kemudian, masker 33 box sebanyak 1.650 lembar.

Untuk itu, Benhard mengingatkan Satpol PP untuk terus melakukan penertiban bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga bersinergi dengan elemen terkait selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Semoga semangat dan kinerja dapat terus meningkat dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan Pilkada Kota Depok saat pandemi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. “Terima kasih atas bantuan yang diberikan, semoga ini dapat membantu Satpol PP agar lebih maksimal dalam bekerja,” ujar Hardiono.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan. Kemudian juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

“Bersama Bawaslu dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) kami akan melakukan penertibkan APK yang melanggar ketentuan. Selain juga melakukan pengawasan protokol kesehatan, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Lienda (berita.depok.go.id). []

Berita terkait
Satpol PP Kota Depok Tindak Pelanggar Aktivitas Masa Pandemi
Satpol PP Kota Depok, Jabar, tindak tegas warga dan pengusaha yang langgar pembatasan aktivitas selama masa pandemi
Denda Bagi Warga Tidak Pakai Masker di Kota Depok
Untuk menegakkan peraturan wali kota terkait protokol kesehatan Satpol PP Kota Depok lancarkan Operasi Gerakan Depok Bermasker
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi