Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Kementerian ATR/BPN mengelar sosialisasi terkait Jabatan Fungsional (JF) Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral.
Sosialisasi terkait Jabatan Fungsional (JF) Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral. (Foto: Tagar/ Kementerian ATR/BPN)

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian melaksanakan webinar sosialisasi terkait Jabatan Fungsional (JF) Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral melalui penyesuaian atau inpassing secara daring, belum lama ini.

Tujuan webinar ini ialah menyosialisasikan prospek karier di masa depan dari jabatan fungsional tertentu, dalam hal ini Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral.

Hadir membuka sosialisasi, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya yang menjelaskan jika jabatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing ini ke depannya akan menjadi jabatan profesi. Maka, faktor keaktifan pegawai sangatlah diharapkan. 


Saat ini dititikberatkan melalui penyesuaian atau inpassing, yaitu penyesuaian jabatan satu kali dalam pembentukan jabatan fungsional atau tidak akan berulang.


"Sangat diharapkan adanya keaktifan Bapak/Ibu dengan bekerja mandiri serta mengembangkan profesi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral agar lebih kompeten lagi. Itu perlu didukung dari keaktifan Bapak/Ibu dalam membentuk skill knowledge serta attitude," ungkapnya.

Virgo Eresta Jaya menambahkan, kriteria pengangkatan melalui penyesuaian atau inpassing dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Penata Kadastral yang akan diduduki. 

Sementara itu, Asisten Penata Kadastral meliputi Pejabat Pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral yang akan didudukinya. 

"Periode pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) dalam Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral melalui penyesuaian atau inpassing dilaksanakan paling lambat 27 April 2022," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo menuturkan dasar hukum dalam jabatan tersebut, yaitu dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral. 

Menurutnya, dalam peraturan sudah tercantum jelas mulai dari petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, pedoman, dan kebutuhan jabatan fungsional serta proses pengangkatan PNS pejabat fungsional.

"Sosialisasi ini merupakan suatu urgensi dan penting untuk disampaikan beberapa hal terkait Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral serta sekaligus membekali Bapak/Ibu untuk dapat meniti karier ke depannya. Serta bagaimana ke depannya berinteraksi satu dengan yang lainnya di dalam suatu sistem kerja yang baru melalui penyesuaian atau inpassing," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengangkatan pada Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral melalui 4 hal, yaitu melalui pengangkatan pertama Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS, melalui peralihan dalam jabatan, melalui penyesuaian atau inpassing, dan yang terakhir melalui promosi. 

"Saat ini dititikberatkan melalui penyesuaian atau inpassing, yaitu penyesuaian jabatan satu kali dalam pembentukan jabatan fungsional atau tidak akan berulang. Sehingga harus dimanfaatkan karena kesempatannya hanya satu kali," jelasnya.

Sosialisasi yang diikuti oleh satuan kerja Kementerian ATR/BPN seluruh Indonesia ini juga dilaksanakan pre-test dan post-test. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pengetahuan para peserta terkait Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral. Sehingga, kontribusi serta partisipasi seluruh peserta sangat bermanfaat untuk dapat perbaikan ke depannya dalam seleksi jabatan tersebut. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Upayakan Pendaftaran Tanah Ulayat Melalui Program PTSL
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendaftarkan tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat
Raih Penghargaan Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban
Salah satu bentuk kerja sama pengadaan tanah dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam rangka mendukung pembangunan PSN di wilayahnya.
Perempuan-Perempuan Tangguh Mewarnai Kementerian ATR/BPN di Pusat dan Daerah
Berkat jasa R.A. Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan, ia ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Simak ulasannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.