Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Sunraizal mengungkapkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat pada tahun 2020 belum optimal dalam jumlah pengaduan yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, belum semua pengaduan dapat di tangani sehingga anterian masih panjang. Tetapi anterian tersebut akan mendapat pelayanan sesuai dengan tenaga yang ada.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 kami akan lebih cepat lagi di dalam penanganan kasus-kasus yang menyangkut baik internal maupun pihak-pihak yang terkait lainnya,” ucap Sunrizal dalam Konferensi Pers secara virtual Jumat, 31 Desember 2021.
Dari pengaduan yang masuk tersebut beberapa di antaranya merupakan pengaduan yang penanganannya merupakan hasil sinergi dengan instansi terkait.
Sunrizal menyampaikan bahwa jumlah pegawai yang di jatuhkan hukuman masih 175 seperti yang lama karena dari hasil audit yang baru belum dilakukan oleh tim Invetigasi dan Kepegawaian yang masih berjalan.
"Dalam beberapa kasus pertanahan sertifikat itu sering dicuri atau diambil melalui lembaga keuangan secara tidak sah atau melalui orang-orang terdekat. Sehingga kami berpesan supaya masyarakat juga berhati-hati di dalam memegang bukti sertifika atau hak kepemilikan,” ucap Sunrizal.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Kepastian Hukum Kunci Negara Maju
- Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Terus Masifkan Pendaftaran Tanah
Di kesempatan yang sama Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpian, mengatakan telah menangani kasus pada tahun 2020 sebanyak 770 pengaduan dengan tipologi permasalahan.
“Dari hasil audit kami bahwa penyalahgunaan wewenang dari pegawai ditor 17 pengaduan, kemudian tentang pelayanan masyarakat ada 202 pengaduan, korupsi atau pongli 13 pengaduan, kemudian pertanahan atau perumahan 239 pengaduan, masalah hukum atau peradilan 294 pengaduan, lingkungan hidup 1 pengaduan, dan umum lain-lain 7 pengaduan,” kata Yustan.
Ia mengatakan bahwa jumlah pengaduan yang telah selesai di tangani terhadap pengaduan tersebut 618 pengaduan. Sementara jumlah pengaduan yang saat ini masih di proses sebanyak 159 pengaduan.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Capaian PTSL di Jawa Timur
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Tanah Hasil Program Redistribusi Jangan Dijual
“Dari pengaduan yang masuk tersebut beberapa di antaranya merupakan pengaduan yang penanganannya merupakan hasil sinergi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Tentunya sebagai garda terdepan dalam upaya mendeteksi penanganan terjadinya kecurangan Inspektorat Jenderal melakukan audit investigasi atas kasus-kasus atensi publik.
(Emilya Rahmawati)