Kemensos Terapkan Aplikasi e-PKH

Kemenso mulai menggunakan aplikasi e-PKH untuk penyaluran tahap III keluarga penerima manfaat program keluarga harapan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat saat membuka rapat koordinasi nasional PKH di Yogyakarta, Selasa 6 Mei 2019 malam. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Kementerian Sosial mulai menggunakan aplikasi e-PKH untuk penyaluran tahap III keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) tahun 2019. Aplikasi ini berbasis jaringan internet atau online.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengatakan, penerapan teknologi ini untuk memudahkan business procces pelaksanaan PKH.

"Teknologi ini diharapkan mempermudah bagi SDM PKH dalam melaksanakan Program Keluarga Harapan," katanya saat membuka rapat koordinasi nasional PKH di Yogyakarta, Selasa 6 Mei 2019 malam.

Namun, penggunaan aplikasi e-PKH ini masih menemui kendala dalam hal penyaluran. Terutama persoalan jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia.

"Kendala e-PKH yang klasik bagi kita, e-PKH ini tergantung pada ketersediaan jaringan, beberapa daerah yang blankspot pengiriman PKH menjadi terbatas," kata Harry.

Menurut Harry, ada sekitar 900 dari 7.201 kecamatan di Indonesia yang masih terkendala jaringan internet. "Itu memang daerah yang bagi kita, punya tantangan keterbatasan jaringan," ujar dia.

Dia mengatakan, daerah yang blankspot jaringan itu ada sebagian berada Papua, Papua Barat, Kepulauan Halmahera, Kepulauan Nias, Aceh serta Kalimantan Utara bagian perbatasan. "Daerah-daerah yang sulit (jaringan internet) kita kombinasikan dengan yang offline," katanya.

Penyaluran edisi offline tetap dimaksimalkan agar transfernya transparan dan cash less atau nontunai. "Bank Mandiri, BNI dan BTN sudah sepakat dengan edisi offline. Kalau BRI karena punya satelit v-sat yang mendukung jaringan internet," ungkap Harry.

Kemensos juga terus melakukan pelatihan kepada aplikator dan SDM PKH

Dia berharap awal 2020, semua penyaluran PKH sudah terprogram dengan baik, untuk yang online dan offline. "Yang edisi offline pun bisa dipercaya dan terhindar dari kemungkinan kesalahan-kesalahan dalam proses penyaluran," tuturnya.

Lebih lanjut Harry mengatakan, keuntungan e-PKH ini lebih fleksibel, bisa dimodifikasi dan compatible. Program ini dapat dengan mudah penyesuaian data dan indeks bantuan sosial seperti adanya perubahan indeks Bansos 2020.

Perubahan indeks bansos itu antara lain tambahan untuk ibu hamil yang awalnya mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta menjadi Rp3 juta rupiah. Anak usia dini juga menjadi Rp 3 juta.

"Serta pengetatan kriteria lansia yang tidak lagi 60 tahun ke atas, melainkan 70 tahun ke atas," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos RI, M.O Royani mengatakan pengembangan aplikasi e-PKH saat ini sudah memasuki tahap IV. Kendala selain persoalan jaringan internet, juga kemampuan SDM.

"Kita terus lakukan penyempurnaan hingga tahap IV saat ini. Kemensos juga terus melakukan pelatihan kepada aplikator dan SDM PKH," kata Royani.

Menurut dia, untuk meningkatkan kemampuan SDM PKH, Kemensos melakukan bimbingan teknik e-PKH seperti yang digelar di Yogyakarta ini.

Bimtek bertema "Menuju Satu Data Bantuan Sosial Terintegrasi" ini diikuti 103 orang. Mereka terdiri dari fasilitator pusat 69 orang dari unsur pejabat, tenaga ahli, dan staf Direktorat Jaminan Sosial Keluarga serta fasilitator daerah sebanyak 34 orang dari unsur Administrator Pangkalan Data Provinsi. []

Baca juga

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.