Kemensos Respons Cepat Keluarga dengan Disabilitas Berat di Kupang

Kementerian Sosial melalui Balai Anak Naibonat Kupang, merespons kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Kupang NTT.
Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Naibonat" Kupang, merespons kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Kupang NTT.(Foto:Tagar/Kemensos)

Jakarta - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Naibonat" Kupang, merespons kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Desa Lefuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT pada Jumat, 21 Mei 2021.

Pekerja Sosial dalam hal ini melakukan negosiasi pembebasan biaya perawatan kesehatan rumah sakit hingga pendaftaran bantuan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.


KemensosKondisi anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Kupang NTT.(Foto:Tagar/Kemensos)


Ketiga penyandang disabilitas berat tersebut adalah Darius, 22 tahun, Eston, 15 tahun dan Kian 11 tahun. Ibu mereka meninggal tahun 2014 dan ayah meninggal tahun 2019 silam.

Ketiganya dalam kondisi serupa, yakni terlihat kurus, tidak bisa berdiri, sulit menggerakkan kakinya, tetapi bisa berbicara. Kondisi paling parah dialami Darius, karena kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan. Sedangkan ketiganya didiagnosa mengalami Duschene Muscular Dystrophy (DMD), penyakit genetik yang menyebabkan kelemahan pada otot volunter.

Ketiganya mengalami gejala yang sama sejak usia mereka tujuh tahun. Gejala tersebut, seperti sering terjatuh saat berdiri, kaki tidak dapat digerakkan, hingga tidak bisa berjalan. Semakin lama, mereka bertiga juga mengalami kesulitan menggerakkan tangannya. 


Balai Anak NaibonatKementerian Sosial melalui Balai Anak "Naibonat" Kupang, merespon kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Kupang NTT.(Foto:Tagar/Kemensos)


Adapun Darius tidak dapat menggerakkan kaki dan tangan. Eston masih bisa menggerakkan jari-jarinya secara pelan-pelan dan Kian masih bisa menggerakkan tangan secara perlahan-lahan.

Sehari-hari mereka hanya dirawat oleh satu kakak tertua Martha, 24 tahun. Demi bisa mengasuh ketiga adiknya, ia bekerja membuka warung kecil di depan rumah dengan modal pinjaman dari koperasi. Hingga kini, sang kakak masih menanggung hutang sebesar Rp 2,3 juta dengan angsuran 11 kali.

Terkait bantuan jaminan kesehatan, keluarga yatim kakak beradik ini sebelumnya tidak memiliki KIS. Sementara bantuan jaminan sosial, keluarga ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama almarhum bapak mereka.



Kepala Balai "Naibonat" Kupang, Supriyono menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk mengenai keluarga ini, Balai bergerak cepat memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa pemenuhan kebutuhan dasar meliputi makanan pokok dan tambahan nutrisi (beras, mie instan, minyak goreng, telor, susu).


kemensosKementerian Sosial melalui Balai Anak "Naibonat" Kupang, merespons kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Kupang NTT.(Foto:Tagar/Kemensos)


Untuk jangka panjang, Balai Anak "Naibodat" di Kupang akan mendukung sang kakak Martha dengan cara penguatan pengasuhan, dukungan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi. Bekerja sama dengan berbagai pihak, bantuan terkumpul Rp 4,5 juta yang akan digunakan untuk angsuran hutang dan menambah modal usaha warung. []



Berita terkait
Kemensos Bebaskan Dua Orang ODGJ Korban Pasung di Kuningan
Balai Disabilitas "Phala Matha" Sukabumi membebaskan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental di Kuningan.
Kemensos Terus Sinergikan Program CSR dengan Dunia Usaha
Kementerian Sosial melaksanakan Sinergitas Pengembangan Program Dunia Usaha untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan CSR.
Bencana NTT, Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari Victoria Community Church
Kementerian Sosial menerima donasi senilai Rp100 juta dari Victory Community Church yang berbasis di Surabaya untuk korban bencana di NTT.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)