Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Teknologi

Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Foto:Tagar/kemenperin.go.id)

Jakarta - Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri di tanah air agar memanfaatkan berbagai teknologi digital. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung aktivitas mereka dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi Covid-19. 

Penggunaan teknologi modern diharapkan dapat menopang proses produksi dan pemasaran secara lebih efisien.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi.

Doddy menjelaskan, penerapan teknologi khususnya yang berbasis pada industri 4.0, diyakini bisa menghasilkan inovasi produk sesuai kebutuhan konsumen. Langkah ini akan memacu daya saing industri nasional hingga kancah global.

"Apalagi, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030," kata Doddy.

Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi

Adapun teknologi industri 4.0 yang telah berkembang, antara lain internet of things (IoT), artificial intelligent (AI), big data, robotic, cloud computing dan nanotechnology

Guna meningkatkan kapasitas layanan teknis kepada pelaku industri di dalam negeri, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan, M. Nilzam menyampaikan, pihaknya telah membangun sebuah sistem informasi berupa dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, serta fasilitas permohonan pengujian atau standardisasi dan permohonan sertifikasi produk secara online.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan kepada klien kami, dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi Covid-19,” ujar Nilzam. 

Selain itu, Baristand Industri Medan rutin setiap tahunnya menggelar kegiatan Temu Mitra Pelanggan Industri untuk memperluas mitra kerja sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan jasa teknis yang diberikan kepada pelaku industri.

Kepala Biro Humas Kemenperin, Andi Rizaldi menambahkan, Kemenperin telah mengembangkan sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi dan data terbaru terkait aktivitas industri nasional. 

"Sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," ujarnya.

SIINas merupakan pengembangan teknologi informasi yang berisi data-data mengenai industri dalam negeri, yang diharapkan dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri. Ini sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Perindustrian No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi. []

Baca juga:


Berita terkait
Kemenperin Fasilitasi Pengembangan Perwilayahan Industri
Kementerian Perindustrian memfasilitasi sinergitas percepatan pembangunan melalui pengembangan perwilayahan industri.
Kemenperin Ajak Generasi Muda Bangun Industri Nasional
Kemenperin mengajak generasi muda tanah air untuk beperan aktif dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global.
Kemenperin Ingin Pelaku IKM Manfaatkan Teknologi Digital
Kemenprin menilai pentingnya pemanfaatan teknologi digital ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.