Kemenlu Gelar Seminar Nasional Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Kemenlu menjaring masukan dan pandangan para pakar dan pemangku kepentingan terkait penanganan perdagangan merkuri illegal.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian A. Ruddyard. (Foto:Tagar/Kemenlu)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjaring masukan dan pandangan para pakar dan pemangku kepentingan terkait penanganan perdagangan merkuri illegal melalui “Seminar Nasional Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal" yang diselenggarakan di Jogjakarta Selasa, 3 Maret 2021. 

Seminar ini, menghadirkan sejumlah narasumber ,antara lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Jawa Timur, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bali Nexus3 dan PT ANTAM Tbk.

Sebagai salah satu super power di bidang lingkungan hidup global, Indonesia senantiasa memberikan kontribusi aktifnya kepada dunia internasional sesuai dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan politik luar negerinya.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian A. Ruddyard yang membuka acara, menggarisbawahi urgensi penanganan perdagangan merkuri ilegal yang tengah marak terjadi di Indonesia dan global. 

Febrian menjelaskan, United Nations Environment program (UNEP) dalam laporannya tahun lalu, mencatat nilai perdagangan merkuri ilegal di tingkat global mencapai Rp. 3 triliun dengan kawasan konsentrasi tertinggi di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) dan Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan. Hal ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus dari dunia internasional.

Indonesia yang saat ini menjadi Presiden Biro dan tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Para Pihak Keempat atau The 4th Conference of Parties (COP-4) dari Konvensi Minamata berkepentingan untuk turut membantu menyelesaikan permasalahan global ini. 

"Sebagai salah satu super power di bidang lingkungan hidup global, Indonesia senantiasa memberikan kontribusi aktifnya kepada dunia internasional sesuai dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan politik luar negerinya," tutur Dirjen Febrian.

Sementara para narasumber menyampaikan antara lain dibutuhkan akselerasi dan optimalisasi dalam hal koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penanganan permasalahan perdagangan merkuri ilegal termasuk penggunaannya oleh PESK (Penambang Emas Skala Kecil) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Selain itu, diperlukan juga penguatan peraturan dan penegakan serta pengawasan terhadap praktek jual beli merkuri yang terjadi pada platform e-commerce. Disamping itu, keberhasilan penanganan perdagangan merkuri illegal dapat dijadikan referensi penyelesaian termasuk melalui insentif dan alternatif penggunaan merkuri pada PESK.

Kemenlu kedepannya juga akan senantiasa mendorong dan memfasilitasi upaya-upaya konsolidasi nasional sebagai dasar pelaksanaan mesin diplomasi lingkungan hidup dalam kerangka memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di forum-forum internasional.

Sekitar 120 peserta dari berbagai pemangku kepentingan hadir pada kegiatan Seminar Nasional yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring). Untuk peserta yang hadir secara fisik, diberlakukan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk tes antigen dan 3M. []

Berita terkait
Pemilik Seaglider Belum Diketahui, TNI AL akan Lapor Kemenlu
TNI AL akan melapor kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait temuan seaglider yang sebelumnya diduga drone bawah laut di Selayar.
Alasan Kemenlu Larang Masuk WNA Bukan Sejak 28 Desember
Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1 Januari 2021.
Klarifikasi Kemenlu Soal Kedubes Jerman Datangi Markas FPI
Kemenlu angkat bicara, mengenai telah terjadinya aktivitas kedutaan besar (Kedubes) Kedubes Jerman yang mendatangi Markas FPI.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi