Jakarta - Kementerian Kesehatan, menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut.
Namun, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar.
Saat ini Batch CTMAV547 berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut.
Pasalnya, tidak ditemukan cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Sementara Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," tutur juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Minggu, 16 Mei 2021.
- Baca juga : Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, Kali ini 1,3 Juta Dosis
- Baca juga : Efek Samping Vaksin AstraZeneca Kejadian Yang Sangat Langka
"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," sambungnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Sedangkan dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 disebabkan penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.[]