Kemenkes Bayar Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020

Kemenkes bayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk 1.613 tenaga relawan
RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (Foto: setkab.go.id/Humas Kemenkes)

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebesar Rp 11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.

Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, 12 Mei 2021.

RS Wisma AtletAmbulans mengantarkan pasien positif Covid-19 ke RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (Foto: Tagar/Getty Images)

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp 382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” ujar Kirana.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran.

Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

“Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tutur Kirana.

Kirana menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” kata Kirana.

Kirana memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

RSD Wisma AtletTenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat, 11 September 2020. (Foto: Antara/Ariella Annasya)

Menutup keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Yogaditya, salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal RS beroperasi membenarkan bahwa tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per tanggal 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Bulan Januari tahap 1, Maret, dan April tahun 2021.

“Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” ujar Yoga. (Humas Kemenkes/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
RSUD M Zen Perjuangkan Insentif Relawan Covid-19 Pessel
RSUD M Zein memperjuangan pembayaran insentif relawan Covid-19 Pesisir Selatan yang hingga kini belum dicairkan.
Wisma Atlet Kemayoran untuk Pasien Positif Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pemerintah berencana mengalihfungsikan sejumlah tower Wisma Atlet Kemayoran untuk pasien positif corona.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.