Kemenkes Angkat Bicara Video Pingsan Usai Divaksin di NTT

Ini kata Kemenkes terkait beredarnya video yang menampilkan warga di NTT pingsan usai menjalani vaksin Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tagar/Biro Pers, Media Setpres)

Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa video yang menampilkan warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pingsan setelah menjalani vaksinasi Covid-19 adalah situasi simulasi.

Beredar video yang menampilkan seorang warga NTT yang pingsan setelah melakukan vaksinasi Covid-19 oleh tenaga kesehatan. Kemenkes menjelaskan bahwa video tersebut merupakan simulasi vaksinasi Covid-19 di NTT yang berlokasi di halaman Kantor Gubernur NTT di Kupang.

“Ini adalah situasi simulasi,” ujarnya pada Senin, 18 Januari 2021.

Sampai saat ini kami tidak menerima laporan dari NTT terkait adanya efek samping atau KIPI dari NTT.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi: Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin

Nadia mengaku tidak menerima laporan terkait efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari NTT.

“Sampai saat ini kami tidak menerima laporan dari NTT terkait adanya efek samping atau KIPI dari NTT,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan efek samping dari vaksinasi Covid-19 tersebut bersifat ringan hingga sedang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito saat menggelar jumpa pers. Ia menyampaikan bahwa vaksin Covid Corona-vac aman dengan efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Covid Corona-vac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang,” ujarnya pada Senin, 11 Januari 2021.

Ia juga mengatakan efek samping lokal berupa nyeri dan iritasi, sedangkan efek samping sistemik berupa nyeri otot hingga demam.

“Frekuensi efek samping dengan derajat berat, seperti sakit kepala, gangguan di kulit, diare dilaporkan 0,1-1 persen. Efek samping itu merupakan efek samping yang tidak berbahaya karena dapat pulih kembali,” ujarnya.

Baca juga: Budi Gunadi: Butuh 15 Bulan untuk Menyelesaikan Vaksinasi

Menurutnya kebijakan emergency use authorization (EUA) selaras dengan panduan WHO, yaitu EUA dapat ditetapkan dengan lima kriteria, yakni keadaan darurat kesehatan, cukup bukti ilmiah terkait vaksin, adanya mutu memenuhi standar, kemanfaatan lebih besar ketimbang risiko, dan belum adanya alternatif pengobatan yang memadai. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Gubernur Banten: Vaksinasi Covid untuk Kepentingan Bersama
Wahidin Halim menegaskan bahwa seluruh jajarannya telah menerima vaksinasi Covid dan mengatakan vaksinasi untuk kepentingan bersama.
Vaksinasi Massal India dengan Vaksin Corona Produksi Sendiri
Menggunakan vaksin voris corona buatan dalam negeri, India targetkan vaksinasi 300 juta warga dari 1,4 miliar penduduk pada akhir Juli 2021
Menkes Budi Gunadi: 507 Tenaga Kesehatan Gugur karena Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuka catatannya, setidaknya sudah ada 507 tenaga kerja kesehatan gugur terinfeksi Covid-19.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).