Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih penghargaan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori Baik. Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Taufik Madjid yang diberikan oleh ketua (KASN), Agus Pramusinto di Hotel Bidakara, Kamis, Januari 2021.
Sistem merit, merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Tentunya, dengan penghargaan ini, Kemendes PDTT akan terus meningkatkan pola pengadaan, prosedur, dan sistem mekanisme pengadaan ASN maupun mutasi dan promosi yang ada di Kemendes PDTT.
Adapun basis penilaiannya mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.
Terkait penghargaan ini, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengaku senang dan bertekad untuk terus meningkatkan tata kelola jajaran ASN di lingkungan Kemendes PDTT.
“Kita bersyukur dengan anugerah ini, mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan apa yang sudah dilakukan selama ini, terutama tata kelola jajaran ASN di Kemendes PDTT,” ungkapnya.
- Baca juga : Gus Menteri: Prioritas Dana Desa 2021 Mengacu Pada SDGs Desa
- Baca juga : Ketua DPD RI Kepincut Konsep SDGs Desa Gagasan Gus Menteri
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya yang sistematis, mengikuti prosedur, standar, kriteria yang selama ini sudah dikembangkan oleh Kemenpan RB maupun KASN, dan BKN.
“Tentunya, dengan penghargaan ini, Kemendes PDTT akan terus meningkatkan pola pengadaan, prosedur, dan sistem mekanisme pengadaan ASN maupun mutasi dan promosi yang ada di Kemendes PDTT mengikuti apa yang selama ini diarahkan oleh Gus Menteri Desa PDTT selama ini,” jelasnya. []