Jakarta – Kementerian Agama adakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 dengan aturan kesehatan yang ketat.
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 ini akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Barat pada 12-21 November 2020. MTQ ini bertemakan “MTQ Mewujudkan SDM yang Unggul, Profesional, dan Qur’ani menuju Indonesia Maju” dengan total pendaftar mencapai 1.969 orang dari seluruh Indonesia yang nantinya akan diverifikasi ulang di pertengahan Oktober 2020.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, menyampaikan aturan kesehatan tersebut tidak hanya diterapkan secara umun melainkan berlaku di semua venue yang menjadi tempat perlombaan.
“kami memastikan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ ini akan dites swab terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi ” katanya pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Pihaknya juga meniadakan Festival Pawai Ta’aruf Kafilah dan bazar yang biasanya diadakan untuk meramaikan pelaksanaan MTQ.
“Karena pawai ta’aruf dan pameran berpotensi melahirkan kerumunan, maka dua agenda ini ditiadakan. Memang dari segi partisipasi masyarakat akan terasa sangat berbeda, terutama berkurangnya nuansa festival dan semaraknya MTQ. Meski begitu, kami tidak ingin mengurangi substansi dan makna MTQ dengan kemudian melaksanakan musabaqah secara virtual. Semua (cabang lomba) tetap dilaksanakan secara fisik,” jelasnya.
Penggunaan ruangan untuk musabaqah juga akan diberikan aturan yang sesuai dengan aturan kesehatan.
“Akan diatur agar jumlah orang memperhatikan kapasitas ruangan, misalnya maksimal 20 persen dari kapasitas, dan seterusnya,”ucap Kamaruddin.
Dengan adanya aturan kesehatan secara ketat yang diterapkan Kamaruddin mengharapkan penyelenggaraan MTQ Nasional ini tidak menjadi cluster baru dari penyebaran Covid-19.
Baca juga:
“Ini komitmen kita bersama, agar MTQ ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi cluster baru (penyebaran covid-19),”ujar Kamaruddin. []