Kemenag Ingatkan Peserta Peringatan Waisak Maksimal 30 %

Menteri Agama Yaqut Cholil melalui surat edaran menyampaikan mengenai batasan jumlah peserta perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak di masa Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: Tagar/Setneg.go.id)

Jakarta - Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil mengingatkan peserta perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 di masa pandemi Covid-19 maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan.

Peringatan ini disampaikan Yaqut Cholil melalui surat edaran yang berisi panduan perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 di masa pandemi Covid-19 yang jatuh pada Rabu 26 Mei 2021.

Salah satu isi surat edaran itu mengenai batasan jumlah peserta, yakni 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan.

Dalam edaran nomor SE.11. Tahun 2021, Kemenag merasa perlu memberikan panduan karena saat ini masih dalam masa tanggap darurat penanganan penyebaran Covid-19.

Panduan ini dibuat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Buddhis dalam penyelenggaraan Puja Bhakti Sembahyang dan Dharmasanti sesuai ketentuan tata cara persembayangan dan protokol kesehatan

"Puja Bhakti/sembahyang dan meditasi detik waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum. Rangkaian acara menyambut hari waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan," bunyi surat edaran Kemenag yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat, 21 Mei 2021.

"Seluruh peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali mengatupkan kedua belah tangan di depan dada, dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan agar dapat memudahkan penerapan jaga jarak," kata Yaqut.

Dia juga mengatakan, Puja Bhakti atau sembahyang dan meditasi dapat dilakukan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan atau pengelola dan pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan status zona masing-masing.


Waktu pelaksanaan kegiatan ibadah Hari Raya Tri Suci Waisak dilakukan seefisien mungkin.


"Organisasi Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi media sosial dan atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis 2021," ujarnya.

Hal serupa juga ditetapkan dalam pelaksanaan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak. Sedangkan kunjungan untuk melepas rindu (Anjangsama) dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak hanya bisa dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house.

"Panitia hari besar keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman dan terkendali," katanya. []

Berita terkait
Kejutan Gus Yaqut, Tiap Acara Harus Dimulai dengan Doa Semua Agama
Kementerian Agama tidak hanya mengurusi kebutuhan umat Islam, maka setiap acara di Kemenag harus didahului dengan doa semua agama. Gus Yaqut.
Gus Yaqut Resmikan Asrama Haji Setara Hotel Bintang 3 di Makassar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, resmikan asrama haji setara Hotel Bintang 3 sebagai Sarana Syiar Islam Wasathiyah.
Menag Yaqut Kutuk Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar
Menteri Agama mengutuk keras aksi pengeboman di kompleks Gereja Katedral, Makassar dan menyebutnya sebagai tindakan keji.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.