Kemenag Dorong Distribusi ZIS untuk Korban Gempa & Banjir

Kamaruddin Amin dorong pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk segera disalurkan kepada korban gempa dan bajir.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto: Tagar/Dok. Kemenag)

Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dorong pendistribusian zakat zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk segera disalurkan kepada korban gempa yang terjadi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat serta banjir di Kalimantan Selatan dan Sumedang.

Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Pada Bab II keputusan tersebut dikatakan bahwa korban bencana alam dapat dikategorikan ke dalam golongan yang berhak menerima zakat.

“Fakir merupakan orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 Tahun 2019, disebutkan bahwa termasuk dalam golongan fakir antara lain: orang lanjut usia atau tidak bisa bekerja, anak yang belum baligh, orang yang sakit fisik atau mental, orang yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima bayaran dan/atau korban bencana alam atau bencana sosial,” ucap Kamaruddin di Jakarta pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Gempa yang terjadi di Sulawesi Barat dengan kekuatan 6,2 SR juga banjir yang terjadi di Sumedang dan Kalimantan Selatan mengakibatkan banyak korban seperti meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerugian fisik. Maka dari itu zakat, infaq, dan sedekat diharapkannya dapat menjadi solusi untuk meringankan korban bencana.

“Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,” ucap Kamaruddin mengutip Peraturan Baznas nomor 3 tahun 2018 Bab 2 pasal 4 ayat 4 yang juga merupakan anggota Baznas. []

Berita terkait
Kemenag Tunggu Ketetapan MUI untuk Sertifikat Halal Vaksin
Kementerian Agama sedang menunggu surat ketetapan halal resmi dari MUI, yang kemudian setelah dikeluarkan sertifikat halal vaksin Sinovac terbit.
Menteri Agama Yaqut Bertekad Wujudkan Kemenag Baru
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertekad melakukan transformasi di Kementerian Agama.
Kemenag Buka SNPDB MAN 2021/2022, Pendaftaran 11 Januari
Kementerian Agama kembali membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri tahun pelajaran 2021/2022.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.