Jakarta - Kementerian Keuangan menyetujui usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk lembaga pendidikan agama di Indonesia.
Anggaran tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan.
Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik.
Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.
“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.
Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah.
Baca juga : Kemenag Turunkan Satgas Untuk Pesantren Terkonfirmasi Covid
Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.
“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” tuturnya. []