Pemenang Proyek MAN 6 Jakarta oleh Kementerian Agama Salahi Aturan

Pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Asrama Terpadu MAN 6 Jakarta tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Agama dinilai cacat hukum.
Kantor Kementerian Agama. (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Asrama Terpadu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 6 Jakarta tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Agama dinilai cacat hukum.

Pasalnya, pemenang tender dalam proyek tersebut yakni CV Segitiga Emas Indonesia dinilai tak layak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Pagu pembangunan Gedung Asrama Terpadu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 6 Jakarta tahun 2020 tersebut adalah sebesar Rp 4,8 miliar. Dalam dokumen panitia lelang yang diperoleh Tagar, proyek pembangunan MAN 6 yang berlokasi di Jalan Taruna Jaya RT 002 RW 13 Cibubur, Jakarta Timur ini, kualifikasi perusahaan harus berskala menengah atau non kecil. 

Anehnya, panitia pengadaan memenangkan CV Segitiga Emas Indonesia dan Tagar sudah menelusuri perusahaan pemenang tersebut, hasilnya diperoleh bahwa perusahaan tersebut berskala kecil. Artinya tidak sesuai dengan peraturan. 

Lelang Kementerian AgamaFoto: LPSE

Sementara itu dalam Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 24 ayat 3 jelas disebutkan Pemaketan Pekerjaan Konstruksi Untuk:

a. Nilai HPS sampai dengan Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) disyaratkan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil; 

b. Nilai HPS di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) disyaratkan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah; 

c. Nilai HPS di atas Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) sampai dengan Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) disyaratkan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha besar non badan usaha milik negara atau;

d. Nilai HPS di atas Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) disyaratkan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha besar.

Tagar sudah mencoba mengkonfirmasi mengenai lelang proyek ini ke kelompok kerja (Pokja) panitia lelang di Kementerian Agama namun sampai berita ini naik belum dijawab. [] 

 

Berita terkait
Petugas Keamanan Batasi Mobilitas Kantor Kementerian Agama
Petugas keamanan melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kemenag usai Fachrul Razi dinyatakan terkonfirmasi positif C-19.
Skenario Kementerian Agama Pelaksanaan Haji 2021
Kementerian Agama menyiapkan skenario jika pemerintah Arab Saudi kembali melakukan pembatasan jemaah haji tahun 2021 serta umrah karena Covid-19.
Kementerian Agama Ajukan Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina