Makassar - Jenazah pasien yang diduga terjangkit virus Covid-19 nyaris di bawa kabur oleh pihak keluarga, lantaran tak terima jenazah ditangani dengan protokol kesehatan, Rabu 14 Oktober 2020 malam.
Kejadian itu berawal ketika jenazah yang diketahui berinisial M Daeng B, berusia 62 tahun masuk di rumah sakit setelah mengalami sakit jantung. Namun, setelah menjalani perawatan pasien meninggal dunia.
Ada salah jenazah pasien yang hendak diambil paksa namun berhasil kami halangi sehingga diarahkan kembali ke rumah sakit.
Akan tetapi, terjadi perdebatan antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga, setelah mengetahui jenazah orang tuanya akan di makamkan di Pemakaman Khusus Covid-19 Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sehingga pihak keluarga mempertanyakan hasil swab jenazah tetapi sampelnya masih dalam pemeriksaan.
Karena tak ada hasil swab sehingga pihak keluarga membawa jenazah menggunakan kereta jenazah hingga sampai di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo.
Namun, pihak kepolisian berhasil mencegat keluarga korban yang berjumlah puluhan orang sebelum tiba di rumah.
"Ada salah jenazah pasien yang hendak diambil paksa namun berhasil kami halangi sehingga diarahkan kembali ke rumah sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, Kamis 15 Oktober 2020.
Untuk saat ini, kata Iqbal Usman pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta Tim Satgas Covid-19 sambil menanti hasil pemeriksaan swab jenazah pasien.
"Awalnya pihak keluarga tidak menerima jenazah akan dimakamkan secara covid. Namun, setelah kami berikan pemahaman sehingga mereka bersedia mengembalikan jenazah ke rumah sakit. Jenazah masuk di rumah sakit kemarin malam kemudian meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 19.00 WITA," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak keluarga bersama pihak kepolisian masih berada di rumah sakit untuk menanti hasil pemeriksaan swab terhadap jenazah pasien. []