Pelempar Molotov Pos Polisi di Makassar Masih Berkeliaran

Pelaku pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di makassar masih berkeliaran.
Terduga pelaku pelempar bom molotov ke pos polisi lalu lintas saat demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi lalu lintas saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, berujung rusuh di Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis 8 Oktober 2020, masih berkeliaran. Polisi sebut, pria misterius itu belum berhasil ditangkap.

Belum ditangkap, masih lidik.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Belum ditangkap, masih lidik," kata Agus kepada Tagar, Rabu 14 Oktober 2020.

Sebelumnya, aksi seorang pria misterius dengan mengenakan kaos lekbong hitam dan menggunakan masker atau penutup wajah, viral di media sosial.

Pria bertopeng ini menjadi perhatian khusus dari aparat kepolisian, karena ia terlihat bahkan terekam kamera menenteng bom molotov saat kerusuhan unjuk rasa Omnibus Law.

Parahnya lagi, pria ini juga terekam kamera video, melemparkan bom molotov ke pos polisi lalu lintas dibilangan Jalan Ap Pettarani atau dekat jembatan flyover Makassar, lalu melarikan diri.

Seharusnya ini menjadi modal awal dari pihak kepolisian dalam melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku.

Tapi ternyata, hal tersebut tak cukup untuk membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Pria misterius itu, saat ini masih berkeliaran.

Agus menerangkan, pelaku pelemparan ini diduga dari kelompok perusuh. Dia sengaja masuk ke tengah-tengah pengunjuk rasa. Kendati demikian, Agus mengaku, belum berhasil mengidentifikasi identitas pria misterius, pembawa bom molotov ini.

"Belum diketahui identitasnya. Tapi, ciri-cirinya sudah diketahui. Ia sempat terekam kamera video bahkan fotonya sudah tersebar dimana-mana. Jadi dalam waktu dekat, pelaku pasti akan tertangkap," jelas Agus.

Sebelumnya, Demonstrasi tolak Omnibus Law berujung rusuh di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020, lalu. Massa yang terdiri mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ini melempari polisi dengan batu.

Bahkan, massa melempari pos polisi dengan bom molotov. Mereka juga ada yang membawa busur panah dan menyasar anggota polisi.

Akibat kerusuhan itu, polisi mengamankan 250 orang pengunjuk rasa. Namun belakangan, dari 250 orang yang diamankan, hanya enam orang yang lanjut dengan proses hukum. Selebihnya, dibina dan dipulangkan ke orang tuanya. []

Berita terkait
Ketakutan Ditangkap, Pemuda Makassar Lupa Tanggal Lahirnya
Salah satu pemuda yang diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar, lupa tanggal lahirnya. Ini kronologinya.
Dirintelkam Polda Sulsel Jabat Kapolrestabes Makassar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi. Ini nama-nama yang diganti.
HUT Kota Makassar Dimeriahkan 413 Pasangan Nikah Massal
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota makassar ke 413, Pemkot Makassar menggelar nikah massal. Ini jadwalnya