Keluarga Korban Pelet di Kudus Angkat Bicara

Tagar mendatangi kediaman korban pelet di Karangmalang, Gebog, Kudus. Keluarga menyampaikan bantahannya soal YF adalah anak punk.
Tim Inafis Polres Kudus membuka isi bungkusan mirip pocong di makam Sedyo Luhur, Krapyak, Kudus. Pihak keluarga korban pelet membantah YF adalah anak punk. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Keluarga YF, 19 tahun, korban pelet di Kudus, akhirnya angkat bicara. Pihak keluarga membantah ramainya informasi di media sosial yang menyebutkan YF adalah anak punk. Keluarga juga meminta masalah itu tidak lagi dibicarakan di dunia maya. 

Tagar mendatangi kediaman YF di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa, 23 Juni 2020. Diterima oleh kakak YF, berinisial DA. DA menyatakan adiknya bukan anak punk seperti yang ramai dibicarakan netizen di grup-grup Facebook di Kudus.    

"Adik saya bukan anak punk. Yang diberitakan di Facebook itu tidak benar," tutur dia.

Menurut DA, adiknya merupakan anak baik-baik dan bukan bagian anggota anak punk sebagaimana yang diguncingkan warganet. Imbas viralnya temuan perangkat pelet beserta identitas yang menyebut nama adiknya, YF saat ini syok berat. Ia menenangkan diri di rumah kerabatnya. 

Saya minta pemberitaan mengenai pelet dihentikan sampai sini. Kami selaku korban sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.

DA juga mengaku ramainya pembicaraan mengenai sosok YF di sosial media juga berdampak pada pekerjaan adiknya. YF diberhentikan dari pekerjaannya.

"Saya minta pemberitaan mengenai pelet dihentikan sampai sini. Kami selaku korban sudah mengikhlaskan kejadian tersebut," ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Karangmalang Mashuri. Dia menegaskan pihak keluarga telah menerima kasus ini. Untuk itu, Mashuri meminta pemberitaan kasus ini disudahi.

Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Agustinus David menyatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Hanya saja polisi terkendala dengan perangkat hukum yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku ilmu hitam. David menegaskan hingga kini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum ada pasal yang mengatur mengenai kasus ritual seperti itu.

Diberitakan sebelumnya, Kamis sore, 18 Juni 2020, warga Kudus dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang memperlihatkan temuan sejumlah benda yang biasa digunakan untuk memelet seseorang.

Barang-barang itu dibungkus kain kafan dengan bentuk mirip pocong. Ditemukan dibalik gundukan makam baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sediyo Luhur, Krapyak, Kudus. Ada sembilan bungkusan yang berisikan foto, bangkai ayam, rambut, jarum dan rajah. Nama YF, beserta alamat lengkapnya tertera di salah satu foto. []

Baca juga: 

Berita terkait
Misteri Bungkusan Pocong di Makam Krapyak Kudus
Sebelumnya warga Kudus dihebohkan dengan beredarnya video pendek orang menemukan barang mencurigakan yang dibungkus kafan mirip pocong.
Warga Berhasil Menangkap Pocong di Mamuju
Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku teror pocong berinisial N.
Pocong dan Lelembut Lain di Gunung Kelir Bantul
Banyak peziarah mendatangi Bukit Gunung Kelir Bantul, untuk tujuan tertentu. Tempat itu tergolong angker. Ditunggui pocong dan tujuh lelembut lain.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.