Keluarga Buka Paksa Peti Jenazah Covid di Jeneponto

Pihak keluarga nekat menghadang dan membuka paksa peti jenazah saat akan dimakamkan oleh tim gugus Covid-19 Kabupaten Jeneponto.
Keluarga jenazah Covid-19 di Jeneponto membuka paksa peti jenazah. (Foto: Tagar/Screenshot video)

Jeneponto - Tak tahan ingin melihat jenazah sang ayah yang meninggal karena Covid-19 untuk yang terakhir kalinya, pihak keluarga nekat menghadang dan membuka paksa peti jenazah saat akan dimakamkan oleh tim gugus Covid-19 Kabupaten Jeneponto.

Aksi penghadangan dan membuka paksa peti jenazah ini pun direkam oleh warga dan viral di media sosial.

Aparat gugus tugas sudah mengawal sampai ke pemakaman. Namun di perjalanan istri kedua almarhum ingin melihat jenazahnya.

Aparat gugus tugas sudah mengawal sampai ke pemakaman. Namun di perjalanan istri kedua almarhum ingin melihat jenazahnya.

Dilihat dari video amatir yang berhasil direkam warga saat kejadian, pembuka paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 ini dilakukan oleh puluhan keluarga jenazah, diantaranya istri anak dan menantu serta saudara jenazah.

Tangis histeris dari anak perempuan tumpah di lokasi pemakaman sang ayah karena tak kuasa menahan rasa sedih melihat jenazah ayahnya untuk yang terakhir kalinya sebelum dimakamkan.

Tim gugus sempat berupaya melarang keluarga membuka peti jenazah, namun jumlah keluarga jenazah pasien postif Covid-19 lebih banyak, akhirnya mereka pasrah dan merelakan peti jenazah dibuka untuk melihat keluarganya yang terakhir kalinya.

Usai melihat jenazah di dalam peti, keluarga korban pun kembali menyerahkan jenazah tersebut kepada petugas untuk dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid-19.

Pelaksana tugas harian tim gugus tugas Covid-19, yang sekaligus Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir saat di konfirmasi Tagar membenarkan insiden tersebut.

"Aparat gugus tugas sudah mengawal sampai ke pemakaman. Namun di perjalanan istri kedua almarhum ingin melihat jenazahnya,"kata Irfan Amir.

Dia menyampaikan sebelumnya pihak keluarga almahrun dari istri pertama sudah membuat surat pernyataan bahwa jenazah korban menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit untuk di urus.

"Bahkan pihak keluarga almarhum sudah dipakaikan APD untuk membantu pemakaman, namun keluarga almarhum dari istri kedua mau melihat sebelum dimakamkan,"tegasnya.

Usai itu, kata dia selanjutnya jenazah dimakamkan   bersama-sama oleh keluarga besarnya. []

Berita terkait
Satu Pasien Covid-19 di Jeneponto Meninggal
Satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, yang sempat ditolak keluarganya untuk dirujuk ke Makassar meninggal dunia.
Keluarga Tolak Evakuasi Pasien Corona di Jeneponto
Keluarga pasien positif Corona di Kabupaten Jeneponto menolak keluarganya dirujuk ke rumah sakit Covid-19 di Makassar. Ini alasannya.
Hasil Test Swab, Tujuh Polisi Jeneponto Positif Covid-19
Tujuh anggota Polres Jeneponto yang menjalani pemeriksaan test swab beberapa hari lalu dinyatakan positif Covid-19