Keluar Bui, Ahmad Dhani Bakal Dijemput Ribuan Orang

Pengacara Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko mengatakan ribuan orang bakal menyambut kebebasan kliennya dari bui, pada tanggal 30 Desember mendatang.
Ahmad Dhani menyampaikan pesan mengenai waktu kebebasannya dari penjara kepada Baladewa. (Foto: Twitter/PopKalcer)

Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko mengatakan ribuan orang bakal menyambut kebebasan kliennya dari bui, pada tanggal 30 Desember mendatang. Menurutnya, bebasnya pentolan grup band Dewa 19 itu tidak hanya akan disambut keluarga, melainkan juga rekan musisi dan seniman Tanah Air.

"Kemungkinan ribuan orang yang jemput. Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2019.

Pernyataan Hendarsam selaras dengan cuitan Ketua Umum ormas dan LBH Kebangkitan Jawara & Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, di media sosial Twitter yang mengatakan ratusan anggotanya bakal ikut konvoi dan mengawal kepulangan bos Republik Cinta Manajemen itu.

Kemungkinan ribuan orang yang jemput.

Melalui cuitan yang sama, Fahira juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ahmad Dhani dalam keadaan baik sewaktu ia datang berkunjung ke lapas Cipinang beberapa waktu lalu.

"Hari ini sy menengok mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI. Alhamdulillah beliau sehat.. Insya Allah bebas tgl 30 desember 2019.. Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dg konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personil..," cuit Fahira Idris dan dikutip Tagar pada Rabu, 25 Desember 2019.

Sebelumnya, rekan bermusik Ahmad Dhani, Sang Alang, juga membuka kemungkinan mengenai adanya acara penyambutan bebasnya suami Mulan Jameela itu dari penjara.

Saat dihubungi Tagar pada Rabu, 11 Desember 2019 lalu, pencipta lagu Sontoloyo itu mengatakan acara penyambutan masih dalam pembicaraan bersama bersama ayah dari Al, El dan Dul itu, serta rekan-rekan lain.

"Dalam pembahasan sama Dhani, Rencananya sepertinya ada (penyambutan)," kata Alang waktu itu.

Ahmad Dhani mendapat potongan masa tahanan selama satu bulan melalui pemberian remisi tahunan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI bulan Agustus lalu, sehingga bisa bebas lebih cepat dari waktu yang seharusnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas, Kawan Musisi Siap Sambut

Ahmad Dhani sebelumnya divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Gerindra itu kemudian mengajukan banding dan mendapat vonis lebih ringan, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 6 bulan. []

Berita terkait
Jelang Bebas, Ahmad Dhani Kirim Pesan ke Baladewa
Musisi Ahmad Dhani menyampaikan pesan mengenai waktu kebebasannya dari penjara kepada Baladewa.
Bukan Politis, Ini Alasan Ahmad Dhani Dapat Remisi
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, menjelaskan alasan kenapa Ahmad Dhani mendapat remisi 1 bulan.
Narkoba 4 Kali, 20 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Artis peran Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun enjara lantaran sudah empat kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.