Kekompakan Forkopimda Kunci Sukses PPKM Darurat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 sebagai pedoman hukum.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: setkab.go.id/humas Sekretariat Kabinet)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan kunci keberhasilan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci,” katanya dalam Rakor Persiapan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti kepala daerah pelaksana PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sebagai produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan pengedalian dan pengetatan aktivitas masyarakat.

“Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menekankan agar kepala daerah tak ragu dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan pelarangan dan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai yang tercantum dalam Inmendagri tersebut.

Sinergi bersama aparat penegak hukum beserta Forkopimda lainnya, kata dia, mampu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini,” ujarnya.

Sebagai kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi mobilitas, kerumunan serta mengintensifkan kegiatan pencegahan 5M dan memperkuat 3T, Inmendagri PPKM Darurat Jawa Bali memuat berbagai poin mekanisme pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.


Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham.


Selain pengaturan soal sektor esensial, non esensial, dan kritikal, Inmendagri tersebut memuat tentang aturan perhubungan, pelaku perjalanan domestik, hingga pengaturan soal Gubernur yang berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin. []

Baca Juga: Instruksi Mendagri Tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali

Berita terkait
Respons APBN Dalam Mendukung Pelaksanaan PPKM Darurat
Menkeu Sri Mulyani Indrawati jelaskan kesiapan dan respons APBN di dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Dukung PPKM Darurat
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro Jawa-Bali pemerintah mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran
Pemprov Jatim Terapkan PPKM Darurat Berkonsep Kearifan Lokal
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengatakan pihaknya akan menerapkan pembatasan selama PPKM Darurat dengan konsep kearifan lokal.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.