Kejati Jatim Akan Periksa Bambang DH

Setelah memeriksa Wali Kota dan Ketua DPRD Surabaya, Kejati Jatim akan memeriksa Bambang DH
Ketua DPRD Surabaya, Armudji bersama Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani, Surabaya. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Kasus mega korupsi PT Yekape dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) terus disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Setelah memeriksa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya Armudji, rencananya Kejati Jatim akan memanggil mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi membenarkan akan memeriksa politikus PDIP itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan pada pekan depan.

"Ada banyak saksi yang diperiksa, ada Pak Bambang DH, kemudian ada pengurus YKP lain," ungkapnya kepada Tagar, Jumat 21 Juni 2019.

Didik mengaku pemeriksaan Bambang DH hanya sebagai saksi. Apalagi, pelaporan kasus PT Yekape dan YKP sudah dilakukan sejak era kepemimpinannya di Surabaya.

"Dipanggil karena menjabat sebagai wali kota saat itu. Pemanggilan sebagai saksi ya, dan untuk memperkuat pembuktian," ungkapnya.

Sementara terkait tersangka, kata Didik, sampai saat ini Kejati Jatim belum menetapkan satu pun tersangka. Meski demikian, Kejati Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Dirut PT Yekape Mentik Budiwijono. 

Selain itu, Kejati Jatim juga telah memblokir seluruh aset PT Yekape dan YKP.

"Tersangka, belum. Yang jelas untuk orangnya sudah kita cekal biar tidak lari, tidak ke luar (negeri). Harta kekayaan sudah kita blokir. Intinya sudah tidak bisa ke mana-mana," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armudji mengakui Pemkot Surabaya sudah berulang kali berupaya mengambil kembali aset-aset yang dikuasai PT Yekape dan YKP.

Ia menegaskan kantor yang dipakai perusahaan itu merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Bahkan Pemkot Surabaya pernah memiliki saham di PT Yekape.

"PT Yekape jelas sebenarnya milik pemkot. Hasil Pansus Hak Angket juga sudah menyebutkan bahwa PT Yekape adalah milik pemkot bukan milik Yayasan," pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.