Kejagung: Kemungkinan Tersangka Jiwasraya Bertambah

Kejaksaan Agung mengatakan telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya termasuk Danny Boestami.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Satu di antaranya adalah Komisaris PT Strategic Management Service Danny Boestami.

Ia menuturkan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Jiwasraya seusai pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

"Tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak lima orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Selain Danny, terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Kejagung juga memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life Daniel Halim serta dua namanya yang dipinjam (nominee) Ratnawati Wihardjo dan Tommy Iskandar.

"Pemeriksaan saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu," kata dia.

Pemeriksaan terhadap empat orang saksi, menurut Hari merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Status saksi dikelompokkan menjadi dua yaitu saksi dari pengelola saham atau manajemen investasi dan saksi yang namanya dipinjam atau nominee.

Untuk mengusut kasus Jiwasraya, upaya penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat yaitu PT Lotus Andalan Securitas/PT Lautandhana Securindo, PT Mirae Securitas/PT Daewoo Securitas Indonesia dan Gedung The Energy Treasury Tower 50th, serta PT Ciptadana Securitas. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari 2019.

Tiga di antaranya merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. []

Berita terkait
Istana Angkat Suara Dikritik SBY Soal Jiwasraya
Istana angkat suara terkait pandangan Presiden ke-6 Republik Indonesia SBY soal sengkarut Jiwasraya.
Gerindra: Erick Thohir Cicil Uang Nasabah Jiwasraya
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir akan mencicil uang nasabah Jiwasraya pada Maret 2020.
Pemerintah-DPR Sepakat Utamakan Nasabah Jiwasraya
Pemerintah dan DPR sepakat akan memprioritaskan perlindungan dan kepastian dana nasabah dalam penyelesaian skandal Asurans Jiwasraya.