Kejagung Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN

Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi PLN.
PLN Putuskan Pergantian Direktur Energi Primer. (Foto: Tagar/PLN)

TAGAR.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Sedianya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggarap saksi-saksi yang diperiksa, di antaranya, NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Selanjutnya, SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Tahun 2015 - 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Terakhir, SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (Persero) periode 2015-2019, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero)," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.

"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Juli 2022.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Dukung Penuh ASEAN Para Games 2022, PLN Siapkan Listrik Andal Tanpa Kedip
PT PLN (Persero) siap menyukseskan gelaran ASEAN Para Games XI di Solo pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022 mendatang. Simak ulasannya berikut.
Kementerian ESDM Apresiasi Gerak Cepat PLN Sukseskan Konversi LPG ke Kompor Induksi
Kementerian ESDM terus mendorong program konversi kompor LPG ke kompor induksi sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian energi nasional.
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gandeng Hyundai Kefico
PT PLN (Persero) memperkuat pondasi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), khususnya untuk kendaraan listrik roda dua.
0
Kejagung Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN
Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi PLN.