Ambon - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal, yang terjadi di atas Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Selasa 3 November 2020, menewaskan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
Korban bernama Reihan Kaliki, 20 tahun, warga Halong atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun beberapa menit kemudian Korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leatemia mengatakan, dalam lakalantas yang terjadi, korban yang meninggal dibonceng oleh temannya, Murphy Rony Tutupoly.
"Murphy Rony Tutupoly juga adalah sesama mahasiswa, berusia 22 tahun, tinggal di Halong atas RT/ RW 017/006,"ungkap Leatemia.
Awalnya, Korban yang dibonceng Tutupoly menggunakan Yamaha Vega Force No. Pol DE 2750 NE, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah JMP Poka, Menuju ke arah MCM.
Setibanya di TKP, pengendara berusaha melambung mobil di depannya, sehingga hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan yang berada di atas JMP.
Akibat tabrakan itu, pengendara dan korban terpental, sedangkan motor terseret sejauh 50 meter.
"Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun beberapa menit kemudian Korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya []