Jakarta, (Tagar 28/11/2018) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan terdapat kerusakan pada pesawat Lion Air JT 610 yang kecelakaan pada 29 Oktober lalu. Menurut KNKT, pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang itu seharusnya kembali ke bandara bukan meneruskan penerbangan.
"Dengan adanya kerusakan sensor angle of attack seperti itu harusnya pesawat kembali ke bandara asal bukan meneruskan penerbangan," kata Investigator KNKT Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers pengumuman laporan awal investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, disitat Antara, Rabu (28/11)
Nurcahyo menambahkan, ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan Lion Air JT 610 yang sebelumnya berangkat dari Denpasar, Bali, ke Jakarta. Ditambah, lanjut Nurcahyo, ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas.
"Di weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam," katanya.
Terkait hal itu, KNKT menerbitkan dua rekomendasi untuk maskapai Lion Air. Adapun dua rekomendasi itu adalah menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan.
Sementara yang kedua, menjamin semua dokumen operasional diisi dan dikomentasikan secara tepat.
Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) yang telah ditemukan namun untuk Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum ditemukan. []