Kudus - Kecelakaan lalu lintas antara Honda Beat dengan truk terjadi di Jalan Honggosoco, Kudus, Jawa Tengah. Akibatnya pemotor Beat, warga Kecamatan Mejobo, Kudus, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kudus Inspektur Polisi Dua Firman Abit Prasetya membenarkan kecelakaan di Jalan Honggosoco. Kejadian itu melibatkan pengendara motor Honda Beat tanpa pelat nomor dan truk Mitsubishi bernomor polisi K 1524 K.
"Kecelakaan tersebut terjadi kemarin pukul 16.00 WIB. Pengendara motor meninggal karena mengalami luka berat pada bagian kepala," ujarnya, Selasa pagi, 15 Desember 2020.
Dia meninggal di tempat
Firman menuturkan, kecelakaan bermula saat Beat yang dikendarai Ahmad Widodo Yoga Saputra, 21 tahun, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sampai di lokasi kejadian, pemuda , warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo itu diduga tidak memperhatikan arus di depannya dan oleng ke kanan.
Di waktu bersamaan, dari arah sebaliknya melintas truk Mitsubishi yang dikemudikan Saputro, 52 tahun, warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo. Benturan keras tak terhindarkan hingga pengendara motor terjatuh dari kendaran dan mengalami luka berat di bagian kepala.
"Pengendara motor mengalami luka patah dan robek pada kaki kanan. Lalu kepala belakangnya juga robek. Dia meninggal di tempat," terangnya.
Baca juga:
- Warga Magelang Kecelakaan Tunggal Tabrak Mahoni di Sleman
- Pesawat TNI AU Kecelakaan di Adisutjipto Yogya, 2 Pilot Luka
- HP dan Dompet Korban Kecelakaan di Grobogan Diembat Maling
Selain korban jiwa, kecelakaan juga menimbulkan kerugian materi. Atas kerusakan di dua kendaraan bermotor itu, polisi menaksir kerugian sedikitnya Rp 2 juta. []