Dampak Tabrakan Kereta Api Vs Mobil Patroli Polisi di Sragen

Dua perjalanan kereta api terdampak tabrakan maut antara KA Brantas dengan mobil patroli polisi di Sragen.
Mobil patroli polisi milik Polsek Kalijambe rusah parah usai terlibat kecelakaan dengan kereta api. Dua polisi meninggal dan satu TNI masih dicari keberadaannya. Selain itu, perjalanan 2 KA juga mengalami keterlambatan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Yogyakarta - Perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta terdampak usai kejadian tabrakan maut antara Kereta Api (KA) Brantas dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah. Ada dua KA yang terpaksa tertunda perjalannya.     

“Ada dua kereta yang terganggu perjalanannya dan terpaksa harus menunggu lama,” kata Kepala Humas Daop VI Yogyakarta Supriyanto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.

Dua kereta tersebut adalah KA 192 Joglosemarkerto yang berhenti di Stasiun Sumberlawang pada pukul 03.00 WIB. KA tersebut mengalami penundaan sekitar 192 menit. Dan KA 251 Majapahit berhenti di Stasiun Kalioso sekitar pukul 03.16 WIB dan baru bisa berangkat pada pukul 04.45 WIB. 

Baik ada penjaganya atau tidak, saat melintas kami minta tolong berhenti sejenak untuk mengecek sekitar pastikan tidak ada kereta yang melintas.

Supriyanto tak menutup mata, jika peristiwa kecelakaan ini turut mengganggu perjalanan penumpang. Namun penumpang juga bisa memaklumi mengingat siapapun tidak ada yang menginginkan musibah itu terjadi. 

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Khususnya penumpang yang mengalami keterlambatan dalam perjalannya,” ucapnya.

Untuk menghindari hal serupa, ia mengimbau kepada semua masyarakat, baik pengendara motor, mobil maupun pejalan kaki, agar lebih berhati-hati lagi saat melintasi perlintasan sebidang KA. 

“Baik ada penjaganya atau tidak, saat melintas kami minta tolong berhenti sejenak untuk mengecek sekitar pastikan tidak ada kereta yang melintas,” imbaunya. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI), lanjut Supriyanto, juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban melalui Jasa Raharja. “Korban sudah ditangani polsek setempat. Untuk bantuan atau santunan terhadap keluarga korban melalui Jasa Raharja, sesuai aturan KAI,” katanya. 

Baca juga: 

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil patroli milik Polsek Kalijambe ringsek dihantam KA di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Akibatnya dua polisi meninggal dunia dan seorang anggota TNI hilang, diduga tercebur ke Sungai Cemoro. 

Kecelakaan antara kereta api dengan mobil patroli berisi petugas keamanan gabungan ini terjadi pada Minggu malam, 13 Desember 2020, sekira pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian di perlintasan sebidang Jalan Solo - Purwodadi Km 13, di sekitar jembatan Sungai Cemoro. 

Ketiga korban adalah anggota Koramil 18 Kalijambe, Pelda Eka Budi, 50 tahun, serta dua anggota Polsek Kalijambe, Aipda Samsul Hadi, 57 tahun, dan Bripka Slamet Mulyono, 45 tahun. Jenazah dua polisi dibawa ke RSU Yakssi Gemolong untuk perawatan dan selanjutnya diserahkan ke keluarga guna dimakamkan. []  

Berita terkait
KA Tabrak Mobil Patroli Sragen: 2 Polisi Tewas, 1 TNI Hilang
Kecelakaan melibatkan kereta api dengan mobil patroli Polsek Kalijambe, Sragen. Dua polisi meninggal dan satu TNI hilang.
Tabrak Polisi, Pembalap Liar di Makassar Minta Maaf
Salah seorang pelaku balap liar yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar meminta maaf kepada polisi. Ini alasannya.
Sedan Tesla Autopilot Tabrak Mobil Polisi
Dalam perjalanan, pengemudi Tesla berkendara sambil menonton film melalui ponsel dan mobil berjalan dalam pilihan mode autopilot.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban