Jakarta - Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka alternatif melakukan kebijakan lockdown, dengan memutuskan akan mengadakan tes pengecekan massal virus corona (Covid-19).
Fickar mengatakan opsi lockdown dilakukan apabila korban terus berjatuhan. Selain itu, pemerintah sudah harus terlebih dahulu memiliki pemetaan area suspect yang menggambarkan penyebaran Covid-19 meluas terlebih dahulu.
Baca juga: Pelanggar Kebijakan Lockdown Bisa Diganjar Penjara
Ya kan sekarang dikatakan tidak lockdown oleh presiden. Menurut saya belum, tapi kalau sudah kepepet mau bagaimana.
"(Lockdown) menjadi keniscayaan daripada jatuh korban lebih banyak. Tapi untuk mengetahui petanya harus ada deteksi menyeluruh dengan memeriksa seluruh masyarakat, seperti yang sekarang ini disebut-sebut presiden," ujar Fickar kepada Tagar, Jumat, 20 Maret 2020.
Kendati demikian, Fickar menilai langkah pemerintah saat ini masih belum mengarah ke opsi lockdown, meskipun berencana melakukan tes massal corona.
Namun, pilihan tersebut bukan tidak mungkin diambil Jokowi apabila kondisi penyebaran virus kian meluas.
Baca juga: Australia Lockdown 26 Penerbangan di Bali Dibatalkan
"Ya kan sekarang dikatakan tidak lockdown oleh presiden. Menurut saya belum, tapi kalau sudah kepepet mau bagaimana, bisa jadi tidak ada pilihan," ucapnya.
Dia menegaskan program pemerintah semisal kartu sehat, Omnibus law, infrastruktur, atau pemindahan Ibu kota sekalipun tidak akan berguna kalau keselamatan rakyat terancam.
"Wabah tidak pilih kasih, menteri, walikota atau siapapun bisa kena. Keselamatan rakyat adalah konstitusi tertinggi di sebuah negara," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan tim satuan gugus tugas Covid-19 melakukan tes massal atau rapid test virus corona di seluruh Indonesia.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. []