Kebijakan Ganjil-Genap Gampang Disiasati

Kebijakan ini dinilai tidak efektif bagi para sopir angkutan jalan berplat hitam karena bisa disiasati.
Sosialisasi perluasan sistem ganjil-genap kendaraan roda empat di sepanjang ruas Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). (Foto: Antara/DEVI NINDY)

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kawasan ganjil-genap untuk membatasi kendaraan dengan tujuan mengurai kemacetan. Kebijakan ini dinilai tidak efektif bagi para sopir angkutan jalan berplat hitam karena bisa disiasati.

"Biasanya saya kucing-kucingan sama polisi atau petugas Dishub di area ganjil-genap pada jam sibuk," kata sopir angkutan jalan plat hitam, Dedi Undi (47), di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa,13 Agustus 2019.

Plat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)

Dedi bersama sekitar 50 rekan seprofesi rutin mengangkut penumpang dari kalangan pekerja kantoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil pribadi dari Simpang Galaxy, Kota Bekasi menuju kawasan Blok M, Kuningan, Grogol, MH Thamrin.

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang berlaku di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, disiasati Dedi dengan mengambil jalur alternatif Jalan Kalimalang-Cawang dengan ongkos Rp 22.000 per penumpang.

"Kalau sudah sampai di kawasan Otista jalur Cawang-Tanjung Priok pada jam operasional ganjil-genap, saya biasanya lihat situasi dulu. Kalau ada petugas, ya saya parkir dulu di tempat aman," katanya.

Sopir angkutan jalan pelat hitam lainnya, Sudiman (65), memiliki pengalaman ditilang petugas di kawasan ganjil-genap.

"Kalau lagi apes-apesnya (ketangkap petugas), paling saya kasih Rp 100 ribu terus dilepas," ujar pensiunan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) itu.

Sudiman menyebut tidak semua petugas lalu lintas di Jakarta saat ini mau disuap uang oleh pengendara.

"Petugas yang galak itu biasanya di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta. Kalau di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Menteng, petugasnya tidak terlalu galak. Yang galak itu di kawasan perbatasan DKI," katanya.

Beda halnya dengan Monang (43). Sopir angkutan jalan pelat hitam itu menyimpan dua pelat nomor di dalam kendaraannya, masing-masing bernomor akhir ganjil dan genap.

"Plat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)," katanya.

Para pengendara angkutan jalan berpelat nomor hitam sepakat meminta pemerintah meninjau ulang perluasan ganjil genap di Jakarta karena tidak akan efektif menekan populasi kendaraan.

"Sebab yang sudah-sudah saja gagal. Buktinya jalanan masih macet. Kalau mau serius, ya berlakukan moratorium kendaraan dan mobil tua juga harus dibatasi di Jakarta," kata Monang. []

Baca juga:


Berita terkait
Sosialisasi Ganjil-Genap di Tomang
Kepolisian Jakarta Barat dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat melakukan sosialiasi ganjil genap di Tomang.
Sosialisasi Ganjil-Genap di Kawasan Fatmawati
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan ganjil-genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Info 29 Ruas Jalan Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Informasi lengkap 29 ruas jalan kawasan ganjil-genap di Jakarta, dari Medan Merdeka Barat hingga Fatmawati, TB Simatupang.