Info 29 Ruas Jalan Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

Informasi lengkap 29 ruas jalan kawasan ganjil-genap di Jakarta, dari Medan Merdeka Barat hingga Fatmawati, TB Simatupang.
Ilustrasi - Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta resmi memperluas aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap. Jumlah ruas jalan yang masuk kawasan pembatasan bertambah menjadi 29 ruas.

Berikut ini informasi lengkap 29 ruas jalan kawasan ganjil-genap di Jakarta. Selengkapnya dalam infografis.

Ganjil GenapPemprov DKI resmi memperluas aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap. Jumlah ruas jalan yang masuk kawasan pembatasan bertambah menjadi 29 ruas.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.