Kebijakan Dievaluasi Luhut, Susi Pudjiastuti Protes

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memprotes kebijakannya yang dievaluasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pencapaian kinerja dan pengawasan Laut Natuna Utara di Jakarta. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari/nz)

Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali memprotes kebijakan larangan kapal besar di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang telah dievaluasi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Melalui akun sosial media Twitter @susipudjiastuti, dia mengungkapkan upaya dirinya dalam melindungi nelayan kecil yang kalah dengan armada kapal raksasa dalam mencari ikan di Laut Natuna. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah usaha melindungi para nelayan kecil.

Apa yang kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yang akan datang, merencanakan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabisi hari ini.

"Mengingatkan kembali atas apa yang telah dicoba lakukan!" kata Susi dalam unggahannya dengan melampirkan artikel berita online tentang kebijakannya yang dievaluasi Menteri Luhut Pandjaitan.

Diketahui, Menteri Luhut mengatakan akan mencabut peraturan tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan yang ditetapkan kala Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri KKP.

Baca juga: Usul Susi Pudjiastuti Bak Bakar Rumah Demi Buru Tikus

Susi pernah menetapkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui Surat Edaran Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 yang melarang kapal berukuran besar seperti 150 GT untuk beroperasi di perairan RI.

Namun, pada Januari 2020 lalu, Menteri Luhut mengevaluasi peraturan tersebut, dengan dalih kapal kecil akan kesulitan mencari ikan ke Natuna.

Dari evaluasi itu, Susi melampiaskan kekecewaan-nya lewat Twitter. Dia juga berpendapat bahwa keputusan yang diambil harusnya bisa berdampak untuk masa depan yang lebih baik.

"Apa yang kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yang akan datang, merencanakan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabisi hari ini," ucap Susi.

Yang terbaru, melalui Twitter-nya, Susi juga sempat menyinggung kembali soal ini dengan memberi satu peringatan kepada pemerintah.

"Peringatan buat RI, ribuan kapal asing ilegal cari rumah agar legal, " ujar Susi.

Namun, jauh sebelumnya, Susi sempat angkat bicara terkait masalah eksploitasi sumber daya laut Indonesia yang dilakukan oleh kapal-kapal China di Laut Natuna.

Susi menegaskan akan pentingnya kebijakan terkait keamanan kelautan Indonesia yang dijalankan dengan konsisten, khususnya untuk mengatasi polemik kapal China di Natuna.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Soal China di Natuna

"Panjang laut Indonesia 97.000 Km, tidak mungkin kita pagari, tidak mungkin juga kita pasang di setiap wilayah itu kapal-kapal. Salah satu yang terpenting adalah policy (kebijakan) yang dijalankan dengan konsisten. NO bargaining, NO compromising," ujar Susi, saat menjadi pembicara di Aula DPP PKS dalam acara bertajuk "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan" pada 20 Januari 2020.

Menurut Susi, masalah yang terjadi di Laut Natuna tidak tepat disebut sebagai sengketa. Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran Indonesia tidak pernah mengakui Nine-dash Line yang dibuat oleh China secara sepihak.

"Tidak ada sengketa, karena kita tidak pernah mengakui Nine-dash Line ..., Nine-dash Line, kan, mereka (China) yang bikin," katanya.

Dalam penjelasan Susi terkait zona maritim yang tertera dalam UNCLOS, Zona Ekonomi Eksklusif ataua ZEE yang dilintasi oleh kapal China di Natuna merupakan Hak Berdaulat Indonesia dan bukan masalah kedaulatan.

"ZEE wilayah atas hak kita untuk berdaulat. Illegal fishing di ZEE Indonesia adalah pelanggaran terhadap hak berdaulat kita," ucapnya.

"Bukan masalah kedaulatan. Jadi mestinya tidak ada masalah mau perang mau apa," lanjut Susi.

Selain itu, Susi juga menyinggung terkait kebijakan penenggelaman kapal asing yang melintas ke wilayah Indonesia yang sering ia lakukan saat masih menjabat sebagai menteri. Menurutnya, hal itu adalah cara yang pintar dan elegan.

"Sebetulnya (menenggelamkan kapal asing) itu cara yang elegan, smart dan elegan," kata dia.

Meski begitu, Susi Pudjiastuti merasa perlu adanya patroli secara rutin di Laut Natuna. Hal tersebut seharusnya dilakukan selayaknya aktivitas rutin. []

Berita terkait
Mudik vs Pulang Kampung, Ini Kata Susi Pudjiastuti
Menyoal antara mudik dan pulang kampung berbeda membuat keriuhan warganet Twitter. Mantan menteri Susi Pudjiastuti ikut berkomentar soal itu.
Saat Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Rugikan Nelayan
Dewan Penasihat HNSI Jawa Timur, Bambang Haryo Seokartono sebut selama jadi menteri, banyak kebijakan Susi Pudiastuti yang rugikan nelayan.
Susi Pudjiastuti Tak Masuk Jadi Kandidat Dirut PLN
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak masuk kandidat Dirut PLN.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.