Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan, kearifan lokal dan kekayaan alam yang ada di Bali merupakan salah satu tiang penyangga pembangunan di Bali.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar menjaga dengan sungguh-sungguh atas anugerah berupa keindahan alam yang dimiliki Bali. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali, Senin, 11 Oktober 2021.
"Bali ini adalah daerah yang tidak mempunyai kekayaan alam apapun, namun dia mempunyai kearifan lokal yang kita harus jaga. Baik itu subaknya, areal sawahnya, ada sungai, ada gunung, ada lautnya, ini harus terus dijaga semuanya, terutama jalur hijaunya," ujar Bagus.
Puri merupakan simbol budaya jangan sampai ada sengketa antara letak bekas Puri yang ada di Provinsi Bali ini dengan Pemda setempat nah ini harus cariin win-win solution.
Ia mengatakan pentingnya kedua unsur tersebut bagi Bali (kearifan lokal dan jalur hijau, red), Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberi catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Bali juga Kanwil Badan Pertanahan Nasional Bali agar tanah di Bali tidak mudah diperjualbelikan apalagi dialihfungsikan, terutama yang berada di jalur hijau.
- Baca Juga: Komisi VIII DPR Dukung Kemensos Percepatan Perbaikan Data DTKS
- Baca Juga: DPR Berharap Pengelolaan Nuklir Bisa Jadi EBT di Indonesia
"Sehingga Bali ke depannya tidak hanya menjadi kenangan, namun tetap terjaga dengan adanya desa adat, dengan adanya subak, sawah. Begitu juga dengan budaya-budaya yang terjaga," ucapnya.
Sementara itu, wakil rakyat dapil Bali ini meminta agar Kanwil BPN Bali turut menjaga simbol-simbol budaya yang ada di Bali dari sengketa kepemilikan. Dirinya mencontohkan keberadaan Puri yang merupakan tempat tinggal bangsawan Bali atau keluarga raja-raja Bali yang kerap bersinggungan dengan lahan milik pemerintah.
- Baca Juga: DPR Minta Kemenparekraf Gali Strategi Desa Wisata Saat C-19
- Baca Juga: DPR Minta KKP Fokus Wujudkan Pembangunan Orientasi Nelayan
"Puri merupakan simbol budaya. Jangan sampai ada sengketa antara letak bekas Puri yang ada di Provinsi Bali ini dengan Pemda setempat. Nah ini harus cariin win-win solution. Enggak enak, enggak elok kalau pas depan Puri yang areal Puri-nya dipasangin tanah milik Pemda," ujarnya. []