Kawasan Industri Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah dengan mengembangkan kawasan industri.
Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Tjahjadi Rahardja menerima penghargaan Proper Hijau 2019 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Wakil Presiden, Rabu (8/1/2020).

Jakarta - Indonesia dinilai masih menjadi daya tarik bagi investor asing untuk berinvestasi meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Namun menurut Founder President University, Kota Jababeka Cikarang, Setyono Darmono, pemerintah harus mempercepat reformasi yang signifikan untuk meningkatkan ikllim investasi. "Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengembangkan kawasan industri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Menurutnya, manufaktor merupakan sektor yang paling berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Jika pemerintah bisa memberikan iklim investasi yang baik seperti pembangunan kawasan industri, pertumbuhan ekonomi 6-7 persen sebenarnya masih sangat mungkin tercapai," katanya.

Kawasan industri juga butuh kepastian hukum sehingga memberikan kenyaman kepada tenant, penghuni perumahan dan daerah komersil.

Setyono menambahkan Indonesia harus bisa memberikan kepastian hukum, keamanan serta fasilitas yang lengkap untuk pembangunan kawasan industri. Contoh negara yang berhasil menerapkan ini adalah Singapura. Negara yang dijuluki Kota Singa ini bisa berhasil karena mampu memberikan kepastian hukum, keamanan dan fasilitas yang lengkap. "Singapura membangun negaranya sedemikian megah dan nyaman bagi para wisatawan yang secara tak langsung memperlihatkan bahwa negara itu  aman, tertib dan menjanjikan," jelasnya.

Singapura itu seperti giant shopping mall; megah, aman dan membuat pengunjung betah berlama-lama untuk berada di sana. Walaupun nyatanya serba mahal, pelayanannya membuat aman dan nyaman. Mulai dari toilet, restoran, pramuniaga, sistem pembayaran sampai parkir. Tenant atau penyewa toko, seperti restoran dan perkantoran, terjamin fasilitasnya. Mulai dari listrik, air bersih, perawatan dan keamanan dan jaminan jumlah pengunjung karena ada manajemen yang mengelola dan mempromosikan mal secara terus menerus.

Setyono mengatakan kawasan industri tak beda dengan giant shopping mall, karena kawasan industri juga butuh kepastian hukum dengan adanya regulasi, sehingga memberi kenyamanan kepada tenant, penghuni perumahan dan daerah komersil. "Untuk bisa menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para investor, sebaiknya pemerintah membantu penyediaan fasilitas tersebut, seperti air bersih, gas, sarana telekomunikasi meliputi fiber optic, dan layanan cepat selama 24 jam, atau dalam apa yang disebut one stop service," ujarnya.

Kawasan Industri AcehLokasi Kawasan Industri Aceh (KIA) di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Kamis (20/12), sebagai lokasi untuk membangun pabrik dan berbagai usaha industri. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Kawasan industri bisa dikatakan berhasil jika kawasan industri yang memiliki tujuh infrastruktur dasar. Yakni dekat dengan pelabuhan besar (seperti Tanjung Priok untuk mengangkat barang ke kawasan industri atau dari kawasan industri ke pelabuhan), bandara yang sibuk (seperti Soekarno Hatta untuk melengkapi pengangkutan barang maupun manusia dengan cepat), ketersediaan listrik, air yang melimpah, jaringan telekomunikasi, gas yang mencukupi kebutuhan industri, jalan tol yang menghubungkan dengan bandara.

Pembangunan kawasan industri di Jawa Barat telah menghasilkan jutaan lapangan kerja.

Menurut Setyono, dialog yang menghadirkan akademisi atau konsultan bisa menghabiskan project yang visible sekaligus regulasi yang menguntungkan bagi pengusaha dan daerahnya. Dialog bisa dilakukan di kantor bupati, walikota, atau gubernur yang diprakarsai Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, Apindo, atau universitas. "Tujuannya, untuk bersama sama bergotong royong menarik investor asing datang ke daerah. Tentu, hal ini membutuhkan peran pemerintah provinsi dan pusat untuk menyetujui adanya regulasi yang khusus, karena kemungkinan berlawanan dengan regulasi dari pemerintah pusat," katanya.

Setyono menyebutkan keberhasilan pembangunan kawasan industri di Jawa Barat. Pembangunan kawasan industri di Jawa Barat yang dimulai Cikarang, Bekasi, Karawang, telah menghasilkan jutaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang perkirakan di atas 15 persen selama 30 tahun terakhir. Sampai sekarang, Jawa Barat merupakan kontributor terbesar dalam pertumbuhan produk domestik bruto Indonesia dari segi manufaktur.

Jika semua kawasan industri yang ada di Indonesia infrastruktur dasarnya lengkap dan peraturannya menguntungkan pengusaha, investor asing akan berdatangan. Karena “gula-gulanya” sudah banyak dan terpencar rata sampai keluar pulau Jawa. "Kalau cara ini dilakukan, saya optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi kita tak hanya bisa menyentuh angka 6 persen, melainkan 7 persen," ujar Setyono.[]

Berita terkait
Kawasan Industri Jababeka Raih Proper Hijau 2019
Kawasan Industri Jababeka meraih penghargaan Proper Hijau 2019 atas pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya secara efisien.
Harapan Sultan tentang Kawasan Industri Piyungan
Pemda DIY berharap Kawasan Industri Piyungan di Bantul menjadi contoh pendirian indutri kreatif yang padat karya atau melibatkan massyarakat.
Pekerja Sambut Gembira Simongan Jadi Kawasan Industri
Kalangan pekerja menyambut gembira keputusan Pemerintah Kota Semarang mengubah status Simongan dari pemukiman menjadi kawasan industri.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan