Kategori Level III Kota Cirebon Lakukan PSBB Parsial

Hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III artinya bisa melakukan PSBB secara parsial
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar akan berakhir pada 19 Mei 2020. Salah satu daerah yang menerapkan PSBB Jabar ini yakni Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan mengatur strategi baru dalam upaya mengamankan warganya dari penularan Covid-19 setelah PSBB berakhir nanti.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis SH usai mengikuti teleconference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka evaluasi pelaksanaan PSBB Tingkat Jawa Barat, Sabtu 16 Mei 2020.

Menurut Aziz dari hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III dan bisa melakukan PSBB parsial. “Hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III artinya bisa melakukan PSBB secara parsial,” katanya.

Azis menuturkan PSBB parsial artinya pelaksanaan pembatasan sosial hanya di lingkup kecil daerah-daerah yang terjadi kasus penularan Covid-19 contohnya di lingkungan kelurahan atau tingkat RW. “Tapi kami ada kekhawatiran sebab daerah di sekitar Kota Cirebon masuk kategori zona merah,” tutur Azis.

Terkait langkah yang akan diambil Pemda Kota Cirebon setelah PSBB berakhir, Azis mengungkapkan hal tersebut akan dibahas bersama jajaran kepala dinas dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon. “Langkah-langkah yang akan kami ambil akan dibahas nanti, apakah akan memperketat penjagaan perbatasan dan melonggarkan dalam kota, atau seperti apa,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Pada evaluasi di tingkat Kota Cirebon, Azis meminta Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon yang menjalankan tugas di lapangan tidak boleh bergesekan dengan masyarakat akan tetapi harus menggunakan langkah persuasif untuk memberikan pemahaman. “PSBB Kota Cirebon tinggal beberapa hari lagi, maka harus dilaksanakan secara maksimal,” kata Azis.

Sementara itu pada saat teleconference, Ridwan Kamil memaparkan PSBB Jawa Barat memperlihatkan hasil yang positif dan untuk Bandung Raya pelaksanaan PSBB tidak akan diperpanjang dan untuk daerah lain bisa diberlakukan hal yang sama sebab kasus Covid 19 tidak merata terjadi di seluruh daerah. “Maka perlu ada kebijakan PSBB di level yang lebih kecil bukan di level kota tapi di level kelurahan,” tutur pria yang akrab disapa Emil ini.

Emil menambahkan kedaruratan kesehatan Covid 19 juga membawa implikasi pada kedaruratan ekonomi, maka perlu penanganan yang tidak sama untuk semua daerah. “Perlakuan di daerah yang tidak ada kasus tidak akan sama dengan zona yang ada kasus penularan Covid-19,” tutur Emil. []

Berita terkait
Pemkot Cirebon Hadapi Pemudik pada Pandemi Covid-19
Gugus Tugas yang dibentuk pada Rabu, 1 April 2020 itu terdiri dari beberapa divisi termasuk di dalamnya terdapat divisi penanganan pemudik
Rapat Paripurna Kota Cirebon Ikuti Protap Covid-19
Rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka Penyampaian LKPJ dan Raperda, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban Wali Kota Cirebon
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.