Kata Pelaku 3 Lokasi Teror Air Keras pada Goweser di Sleman

Tersangka penyiram air keras mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatannya kepada goweser. Berikut tiga lokasi tersebut beserta waktu kejadiannya.
Pelaku teror penyiraman air keras di Sleman, Yogyakarta, akhirnya tertangkap. (Foto: Istimewa)

Sleman - Kejahatan yang dilakukan pria berinisial JP, 37 tahun, tersangka penyiram air keras yang menimpa goweser perempuan di Sleman Yogyakarta ternyata juga menimpa beberapa korban. Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan teror tersebut.

Tersangka selain melukai anak mantan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bidang SDM, atas nama Marinda Amitua, 30 tahun, di Jalan Gito Gati, Desa Pandowoharjo, Kapanewon/ Kabupaten Sleman, juga melakukan kejahatan serupa di tempat lain.

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan, tersangka sudah melakukan penyiraman air keras kepada goweser sebanyak tiga kali. “Kurang lebih sudah tiga kali melakukan penyiraman air keras kepada goweser perempuan,” katanya, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 28 Desember 2020.

Kurang lebih sudah tiga kali melakukan penyiraman air keras kepada goweser perempuan.

Berdasarkan keterangan tersangka, tiga lokasi kejahatan yang dilakukan tersebut semuanya berlokasi di Kabupaten Sleman. Pertama, di Jalan Palangan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik pada Oktober 2020. Kedua dan ketiga beruntun, yakni di Jalan Gito Gati, Pendowoharjo, Sleman, Kamis, 24 Desember 2020 dan di Jalan Damai, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik pada Jumat, 25 Desember 2020. 

AKP Deni mengungkapkan, tersangka melakukan kejahatan di tiga lokasi tersebut karena pacarnya sering beraktivitas gowes di lokasi tersebut. "Dulu perempuan yang ninggalin tersangka sering bersepeda di tiga lokasi tersebut. Aksi tersangka semua dilakukan di pagi hari,” ucapnya.

Tersangka TerorPelaku teror penyiraman air keras di Sleman, Yogyakarta, akhirnya tertangkap. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, untuk kronologi penangkapan tersangka, AKP Deni Irwansyah membeberkan, penangkapan berdasarkan hasil keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian. Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari pemeriksaan itu, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan kendaraan yang dipakai pada saat melakukan aksinya. 

Pada Sabtu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka berada di Lapagan Denggung, Sleman. Petugas langsung memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka JP terancam pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, motif tersangka penyiraman air keras yang menimpa pegiat sepeda perempuan karena sakit hati ditinggal sang kekasih. Warga Temanggung, Jawa Tengah ini melampiaskan kekesalahannya kepada orang lain. Sebab wanitanya mempunyai kebiasaan atau gemar bersepeda pada pagi hari. []

Berita terkait
Wakil Rektor UGM Yogyakarta Diserang OTK dengan Air Keras
Teror air keras kembali terjadi di Sleman, Yogyakarta. Kali ini dialami mantan wakil rektor UGM beserta anaknya saat bersepeda pagi hari.
Teror Air Keras, Gaya Baru Kejahatan Klitih di Yogyakarta
Beberapa hari terakhir terjadi teror air keras di Sleman. Ada yang menyebut ini merupakan gaya baru kejahatan klitih di Yogyakarta.
Teror Siram Cairan Soda Api Hantui Goweser di Sleman
Aksi teror siram cairan yang diduga soda api bukan kali pertama terjadi di Sleman. Setidaknya dua kali terjadi di lokasi yang berbeda.