Bantul - Polres Bantul telah melakukan tindakan terkait video Supriyono yang menyebut pemakaman pasien corona seperti menguburkan anjing, yang beredar di media sosial. Tindakan yang dilakukan yaitu mendapatkan dan mempelajari video itu.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi mengatakan bahwa telah melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Baca Juga:
Menurut dia, Polres Bantul juga sudah melakukan tindakan, pertama adalah kami menurunkan baik secara fimas (informasi masyarakat) dan intelejen untuk meredam gejolak di masayarakat. “Supaya tidak timbul keresahan di masyarakat,” jelas AKBP Wachyu Tri Budi, Selasa, 23 Februari 2021.
Yang kedua mengharapkan dan mengimbau masyarakat jangan sampai terpancing atau terprovokasi terhadap pernyataan tersebut. Ketiga, juga melakukan upaya terkait dengan pengamanan-pengaman aksi yang dilakukan masyarakat di Kantor DPRD Bantul. “Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar,” jelas AKBP Wachyu Tri Budi.
Pelaporan, kami menunggu. Mungkin akan ada yang melapor ke Kulon Progo atau Polda DIY, saya tidak memenuhi tupoksi.
Karena sudah diketahui lokasinya, kemungkinan besar, penanganannya pasti akan di Kulon Progo. Kalau masuk proses sidik, penangananya pasti di Kulon Progo atau Polda DIY.
Delik hukum merupakan ranah penyidik yang memiliki kewenangan berdasar TKP kejadian. Koordinasi sudah dilakukan dengan Polres Kulon Progo dan Polda DIY. “Pelaporan, kami menunggu. Mungkin akan ada yang melapor ke Kulon Progo atau Polda DIY, saya tidak memenuhi tupoksi,” jelas AKBP Wachyu Tri Budi.
Baca Juga:
Seperti diberitakan Tagar, anggota DPRD Bantul Supriyono dalam video yang beredar di media sosial mengucapkan bahwa pemakaman pasien corona seperti menguburkan seorang anjing. Selain itu, politikus Partai Bulan Bintang ini juga menyebut penanganan Covid-19 merupakan sebuah proyek.
Relawan Covid-19 dan sejumlah elemen yang tersinggung dengan ucapan tersebut menggelar unjuk rasa di DPRD Bantul. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Supriyono mengaku khilaf dan meminta maaf atas apa yang diucapkan. []