Kata Bawaslu Simalungun Belum Ada Paslon Melanggar Aturan

Dalam PIlkada 2020, Bawaslu Simalungun melarang rumah ibadah dijadikan tempat berkampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Simalungun Michael Richard Siahaan, Rabu, 14 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan)

Simalungun - Dalam PIlkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumut, menegaskan larangan rumah ibadah dijadikan tempat berkampanye. Bawaslu meminta masyarakat segera melaporkan bila menemukan pelanggaran.

"Segera laporkan ke kami. Kami punya jajaran pengawas di tiap kecamatan sampai di tingkat nagori," ucap Koordinasi Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi (Kordiv HDI) Bawaslu Simalungun, Michael Richard Siahaan, Rabu, 14 Oktober 2020.

"Kalau ada itu cukup bukti kenapa nggak. Di mana itu terjadi, koordinasi dengan pengawas kecamatan di tempat terjadinya pelanggaran," katanya.

Dikatakannya, ke empat pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan agar tidak mencampuradukkan agama ke dalam kegiatan kampanye.

"Paslon ini supaya janganlah mewarisi tradisi politik dengan mendekati cara-cara tidak elegan. Mencampuradukkan kepentingan agama untuk memperlancar urusan paslon. Itu dilarang," kata dia.

Setelah itu temuan dan adanya bukti, jajaran pengawas akan memanggil dan memeriksa

Selain tempat ibadah, sebutnya, kampanye juga dilarang di tempat pendidikan, dan tempat yang menggunakan fasilitas pemerintah dan negara.

Baca lainnya:

Michael menambahkan, pihaknya sementara ini belum menerima laporan adanya dugaan pelanggaran selama kampanye yang sudah berlangsung tiga minggu. 

Namun Bawaslu Simalungun kata dia, tetap memantau dan mengawasi.

"Sejauh ini belum ada yang diproses. Tapi laporan itu aromanya sudah masuk. Soal ada atau belum, nanti kami lihat bentuk pemeriksaannya," terang Michael.

Mengingat luasnya wilayah Habonaron Do Bona itu, sambungnya, ia berharap pengawas-pengawas yang tersebar di tingkat nagori dan kecamatan lebih berperan aktif.

"Kalau itu dilaporkan kami tindak lanjuti. Setelah itu temuan dan adanya bukti, jajaran pengawas akan memanggil dan memeriksa baik paslon dan para tim pemenangan," tandasnya. []

Berita terkait
Sosok Wagner Damanik, Jenderal Polisi di Pilkada Simalungun
Wagner Damanik optimis menang sebagai Bupati Simalungun. Hal itu disampaikannya usai pengundian nomor pasangan calon oleh KPU.
Pilkada Simalungun, JR: Siapa pun Terpilih Itu Pilihan Tuhan
KPU Simalungun, melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal bertarung di Pilkada 2020.
Pilkada 2020: Simalungun 4 Paslon, Labuhanbatu 5 Paslon
KPU Simalungun, menetapkan secara resmi empat pasangan calon. Sementara Kabupaten Labuhanbatu menetapkan lima paslon.
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan