Jakarta - Aktris cantik Gisella Anastasia alias Gisel, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara video asusila yang mencuat beberapa waktu lalu. Penetapan tersebut dilakukan kepolisian menyusul pemeriksaan dan gelar perkara yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri kepada wartawan, Selasa, 29 Desember 2020.
Selain Gisel, kepolisian juga telah menetapkan status pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD sebagai tersangka perkara beredarnya video bokep tersebut.
Jauh sebelum penetapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat menuturkan bahwa dalam pemeriksaan forensik pihaknya mengakui adanya kemiripan antara Gisel dengan pemeran perempuan dalam video tersebut.
Lantaran itu, ia berharap pemeriksaan terhadap tersangka penyebaran video dan rekaman tersebut segera mendapatkan hasil.
"Forensik wajah dari yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki. Makanya kita sedang menunggu, mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 November 2020.
Seiring dengan hasil temuan sementara tersebut, Yusri mengatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan bakal memanggil mantan istri Gading Marten itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Baca juga: Reaksi Roy Marten, Saat Gisel Terseret Kasus Video Bokep
- Baca juga: Soal Video Bokep Mirip Gisel, Hotman Paris Diminta Ikut Diperiksa
Sementara Gisel yang telah beberapa kali hadir sebagai saksi dalam perkara itu, hampir selalu menampik bahwa sosok dalam rekaman asusila itu adalah dirinya. []