Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merespons kasus pembobolan rekening bank melalui kartu SIM Card yang dialami oleh wartawan senior, Ilham Bintang, dengan aturan kepada bank dan operator di Indonesia agar mengevaluasi seluruh prosedur registrasi SIM Card.
"Ini suatu turning point (titik balik) untuk mengevaluasi, apakah ini mekanisme yang aman (atau tidak)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan di Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Menegaskan bahwa pergantian kartu SIM itu dapat dilakukan dengan prinsip know your customer.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Mukti yang juga hadir mengatakan pihaknya mengeluarkan peraturan anyar yang akan mengatur keamanan pelanggan khususnya saat registrasi SIM Card.
"BRTI sudah mengeluarkan peraturan pada teman-teman operator, yang intinya mengingatkan, menegaskan bahwa pergantian kartu SIM itu dapat dilakukan dengan prinsip know your customer," ujar Ketut.
Prinsip know your customer, kata Ketut, bertujuan agar operator dapat mendeteksi pelanggan beridentitas palsu yang mencoba menggunakan data-data pribadi dari costumer mereka terdahulu, atau yang masih aktif. Menurutnya, akurasi dari identitas pengguna akan ditingkatkan.
"Perlu keyakinan bahwa customer itu benar customer itu (customer yang sama), saya adalah saya, itu prinsipnya yang harus dipegang," katanya.
Sistematisnya, lanjut Ketut, pihak operator akan mengecek identitas para pelanggan dengan detail. Mulai dari tempat, tanggal lahir, tagihan terakhir, hingga nomor yang sering ditelepon.
Ketut mengatakan akan menggandeng Kemkominfo untuk mengevaluasi prosedur di tiap operator. Dari langkah-langkah itu, akan ditinjau kembali perumusan standarisasi terhadap seluruh operator di Indonesia. "Kita cermati parameter apa yang selama ini sudah diberlakukan. Kalau memang masih ada celah, itu nanti kita sama-sama rumuskan," kata Ketut.
Seperti diketahui wartawan senior Indonesia Ilham Bintang mengalami insiden pembobolan rekening bank lewat modus pencurian SIM Card Indosat Ooredoo ketika berada di Melbourne, Australia.
Peristiwa itu diketahui saat Ilham mengalami kendala saat hendak menarik uang tunai di Commonwealth Bank. Merasa curiga, dia menelepon pihak bank. Namun nahas yang didapatinya, uang ratusan juta raib dari rekeningnya diduga ditarik oleh orang tak dikenal. Kejadian itu lantas dilaporkannya ke kepolisian pada Jumat, 17 Januari 2020. []