Kasus Rekening Dibobol, Daftar SIM Card Dievaluasi

Kemkominfo bakal evaluasi prosedur registrasi SIM Card yang dilakukan operator dan bank setelah kasus rekening wartawan senior dibobol.
(Foto: Pixabay/tomekwalecki/Sim Card).

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merespons kasus pembobolan rekening bank melalui kartu SIM Card yang dialami oleh wartawan senior, Ilham Bintang, dengan aturan kepada bank dan operator di Indonesia agar mengevaluasi seluruh prosedur registrasi SIM Card.

"Ini suatu turning point (titik balik) untuk mengevaluasi, apakah ini mekanisme yang aman (atau tidak)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan di Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Menegaskan bahwa pergantian kartu SIM itu dapat dilakukan dengan prinsip know your customer.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Mukti yang juga hadir mengatakan pihaknya mengeluarkan peraturan anyar yang akan mengatur keamanan pelanggan khususnya saat registrasi SIM Card.

"BRTI sudah mengeluarkan peraturan pada teman-teman operator, yang intinya mengingatkan, menegaskan bahwa pergantian kartu SIM itu dapat dilakukan dengan prinsip know your customer," ujar Ketut.

Prinsip know your customer, kata Ketut, bertujuan agar operator dapat mendeteksi pelanggan beridentitas palsu yang mencoba menggunakan data-data pribadi dari costumer mereka terdahulu, atau yang masih aktif. Menurutnya, akurasi dari identitas pengguna akan ditingkatkan.

"Perlu keyakinan bahwa customer itu benar customer itu (customer yang sama), saya adalah saya, itu prinsipnya yang harus dipegang," katanya.

Sistematisnya, lanjut Ketut, pihak operator akan mengecek identitas para pelanggan dengan detail. Mulai dari tempat, tanggal lahir, tagihan terakhir, hingga nomor yang sering ditelepon.

Ketut mengatakan akan menggandeng Kemkominfo untuk mengevaluasi prosedur di tiap operator. Dari langkah-langkah itu, akan ditinjau kembali perumusan standarisasi terhadap seluruh operator di Indonesia. "Kita cermati parameter apa yang selama ini sudah diberlakukan. Kalau memang masih ada celah, itu nanti kita sama-sama rumuskan," kata Ketut.

Seperti diketahui wartawan senior Indonesia Ilham Bintang mengalami insiden pembobolan rekening bank lewat modus pencurian SIM Card Indosat Ooredoo ketika berada di Melbourne, Australia.

Peristiwa itu diketahui saat Ilham mengalami kendala saat hendak menarik uang tunai di Commonwealth Bank. Merasa curiga, dia menelepon pihak bank. Namun nahas yang didapatinya, uang ratusan juta raib dari rekeningnya diduga ditarik oleh orang tak dikenal. Kejadian itu lantas dilaporkannya ke kepolisian pada Jumat, 17 Januari 2020. []

Berita terkait
Kemkominfo Bantah Punya Akun di Situs Pornhub
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah punya akun di situs Pornhub.
Anak Anda Mau Daftar SIM Card Tetapi Tak Punya KTP? Ini Caranya
Yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki KTP, tidak ada masalah. Masih bisa melakukan registrasi dan menikmati layanan telekomunikasi dengan NIK.
Tujuh Cara Menjaga Privasi di Internet
Terjadi banyak kejahatan di internet, berikut tujuh cara menjaga privasi agar terhindar dari bahaya dan hal-hal yang menyakitkan.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.