Kasus Pelarungan Jenazah ABK Membuat BPIP Geram

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo nampak geram dengan kasus pelarungan jenazah ABK Indonesia oleh para awak kapal China.
Romo Benny protes dengan pelarungan jenazah ABK oleh awak kapal China yang videonya viral. (foto: konfrontasi.com)

Jakarta - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo merespons video pembuangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di laut, yang dilakukan sekelompok pelaut berbendera China. 

Dia menyebut bahwa tindakan itu sangat melanggar hak asasi manusia (HAM), maka itu harus diusut hingga tuntas dan diungkap kebenarannya secara jelas.

Kasus ini mencoreng wajah keadaban kemanusiaan.

"Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusian. Kita berharap persoalan ini harus diusut tuntas, dalam hal ini perlu adanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2020.

Baca juga: Menlu Retno Jelaskan Kronologi ABK di Kapal China

Menurutnya, kasus ini benar-benar mencoreng wajah keadaban manusia dan ditegaskannya kembali, menjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat, karena tindakannya sangat tak berperikemanusiaan.

"Kasus ini mencoreng wajah keadaban kemanusiaan. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian dan pelangaran HAM berat," ujarnya.

Dia menekankan, agar ke depannya ABK diberikan jaminan keselamatan. "Dan perlunya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia," ucap dia.

Baca juga: Menlu Retno Cecar Otoritas China soal Hak-hak ABK

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan masalah pada anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China, setelah muncul sorotan terkait perlakuan yang dianggap tidak patut terhadap mereka.

Melalui pernyataan pers secara daring pada Kamis sore, 7 Mei 2020, Menlu Retno menjelaskan mengenai perlindungan terhadap 46 ABK yang tengah diupayakan pemerintah saat ini, serta kasus tiga ABK meninggal dunia yang jasadnya dilarung ke laut.

Dia menerangkan, jumlah 46 ABK tersebar di empat kapal ikan perusahaan China, yakni 15 orang di kapal Long Xing 629, delapan orang di kapal Long Xing 605, tiga orang di kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di kapal Long Xing 606.

"Sejak 14-16 April 2020, KBRI Seoul menerima informasi adanya kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 berbendera Tiongkok yang akan berlabuh di Busan membawa ABK WNI, serta informasi adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," kata Retno. []

Berita terkait
Menlu Sebut Pelarungan Jenazah ABK Disetujui Keluarga
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pihak China menyebut pelarungan tiga jenazah ABK sudah disetujui pihak keluarga Maret lalu.
Karena Larung Jenazah, Kemlu RI Panggil Dubes China
Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian untuk meminta penjelasan tentang larung jenazah ABK di kapal.
DPR Desak Investigasi Jenazah ABK yang Dilarung
Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran HAM yang dialami 3 WNI.