Medan - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto melakukan mutasi terhadap satu perwira berpangkat AKP berinisial FE yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Batu Bara, menjadi Pama Yanma Polda Sumut.
Surat mutasi sesuai dengan telegram rahasia nomor 693 tertanggal 24 Juli 2019 tentang mutasi yang dikeleuarkan melalui Karo Sumber Daya Manusia Polda Sumut, Kombes Pol IK Suardana. Dalam surat, diketahui AKP FE diganti dengan AKP Suprihanto Pardjannihadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Labuhan Batu.
Ada masalah internal.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Eko, mengatakan peralihan jabatan dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pemeriksaan. Namun, ia menolak membeberkan lebih lanjut perihal masalah yang dihadapi AKP FE.
"Iya dia (AKP FE) sedang dalam pembinaan, ada masalah internal kemarin," kata Eko, saat dikonfirmasi Tagar, Jumat 23 Agustus 2019.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga menolak membeberkan masalah internal yang dimaksud. Ia menyarankan awak media agar melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
"Silahkan langsung ke Kabid Propam, untuk perkembangannya," kata Agus usai serah terima jabatan Direktur Lalu Lintas, pada Jumat, 23 Agustus 2019.
Selain AKP FE, dalam surat telegram diketahui ada beberapa personil lain yang terdiri dari Perwira dan Bintara yang ikut dimutasi. []